• Kamis, 10 Juli 2025

Lengkapi Alat KIR Terbaru, Dishub Bandar Lampung Anggarkan Rp2,2 Miliar

Selasa, 11 Februari 2020 - 19.44 WIB
443

Kepala Bidang (Kabid) KIR Dishub Bandar Lampung, Andi Koenang.Foto:Wanda

Bandar Lampung-Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung rencanaya bakal mendatangkan sejumlah Alat Uji Kendaraan Bermotor (KIR) di tahun 2020.

 

Kepala Bidang (Kabid) KIR Dishub Bandar Lampung, Andi Koenang menyebut pihaknya memilih sistem e-catalogue untuk mendatangkan sejumlah peralatan KIR.

 

"Kalau untuk pengadaan barang kita menerapkan sistem e-catalog, nah hal tersebut sebagai upaya mempermudah pengadaan," kata dia, Selasa (11/2/2020).

 

Dia menjelesakan, peralatan yang bakal didatangkan yakni Brike Taster, Smoke, Speedi Meter.

 

"Kita akan mendatangkan sejumlah peralatan baru, Brike Taster, Smoke, Speedi Meter" ujar dia.

 

Untuk mendatangkan peralatan tersebut, Dishub bakal menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp2,2 Miliar tahun 2020.

 

"Kalau anggaran pengadaan, kita menggunakan DAK, kalau tidak salah anggaran itu sebesar Rp2,2 Miliar," kata dia.

 

Pengadaan itu dilakukan, sambung pria lulusan Teknik ini, hal tersebut sebagai upaya memaksimalkan pelayanan.

Sebab, sudah lama Dishub Bandar Lampung belum mengganti sejumlah peralatan uji Kir.(*)

Editor :