Lengkapi Alat KIR Terbaru, Dishub Bandar Lampung Anggarkan Rp2,2 Miliar

Kepala Bidang (Kabid) KIR Dishub Bandar Lampung, Andi Koenang.Foto:Wanda
Bandar Lampung-Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung rencanaya bakal mendatangkan sejumlah Alat Uji Kendaraan Bermotor (KIR) di tahun 2020.
Kepala Bidang (Kabid) KIR Dishub Bandar Lampung, Andi Koenang menyebut
pihaknya memilih sistem e-catalogue untuk mendatangkan sejumlah peralatan KIR.
"Kalau untuk pengadaan barang kita menerapkan sistem e-catalog, nah
hal tersebut sebagai upaya mempermudah pengadaan," kata dia, Selasa (11/2/2020).
Dia menjelesakan, peralatan yang bakal didatangkan yakni Brike Taster,
Smoke, Speedi Meter.
"Kita akan mendatangkan sejumlah peralatan baru, Brike Taster, Smoke,
Speedi Meter" ujar dia.
Untuk mendatangkan peralatan tersebut, Dishub bakal menggunakan Dana
Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp2,2 Miliar tahun 2020.
"Kalau anggaran pengadaan, kita menggunakan DAK, kalau tidak salah
anggaran itu sebesar Rp2,2 Miliar," kata dia.
Pengadaan itu dilakukan, sambung pria lulusan Teknik ini, hal tersebut
sebagai upaya memaksimalkan pelayanan.
Sebab, sudah lama Dishub Bandar Lampung belum mengganti sejumlah peralatan uji Kir.(*)
Berita Lainnya
-
Residivis Pencurian Motor Kembali Ditangkap di Bandar Lampung, Empat Motor Disita
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Museum Lampung Gelar Pameran Temporer, Pamerkan Koleksi Sejarah Saksi Bisu Perjuangan
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Diduga Minta Rp 8 Juta ke Pasien BPJS, Dokter RSUDAM Terancam Jerat Pidana
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Gandeng Satgas Pangan Perketat Pengawasan Bawang, Cabai dan Beras
Kamis, 21 Agustus 2025