• Rabu, 16 Juli 2025

Komite II DPD RI Kunjungi Lampung Bahas Pertanian

Selasa, 11 Februari 2020 - 12.02 WIB
125

Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung dalam Rangka Pengawasan tentang Sistem Budi Daya Pertanian di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur, Selasa, (11/2/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co

Bandar Lampung - Jajaran Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI turun langsung menemui Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komite II DPD RI H. Bustami Zainuddin hadir dalam rangka pengawasan Undang-Undangan Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur, Selasa (11/2/2020).

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan bahwa Provinsi Lampung merupakan lokomotif pembangunan di bidang pertanian. Lampung memiliki keanekaragaman sumberdaya pertanian yang melimpah. Maka produktivitas harus lebih dioptimalkan dan berkesinambungan dalam pengelolaannya.

"Sistem budidaya pertanian berkelanjutan terus dioptimalkan. Kita di Lampung juga sebagai penompang dan penyuplai kebutuhan pangan di Jakarta," kata Arinal.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPD RI Komite II Bustami Zainuddin mengapresiasi langkah-langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong dan mengembangkan komoditas pertaniannya sesuai dengan keunggulan komparatif masing-masing daerahnya sehingga dapat menjadi produk unggulan yang dapat memenuhi kebutuhan pangan nasional dan diekspor ke berbagai negara.

"Komite II juga mendorong kerjasama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah khususnya Kementerian Pertanian dan Pemerintah Provinsi Lampung dapat melanjutkan sinergitas yang sudah terbangun dengan baik menjadi percontohan sebagai wilayah yang fokus dalam membangun pertanian di wilayah barat," ujarnya. (*)

Editor :