Gubernur Arinal Bakal Beri Sanksi Tegas Jika RSUDAM Terbukti Berikan Pelayanan Buruk
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Foto: Siti/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan memberikan sanksi tegas kepada pihak Rumah Umum Sakit Daerah Abdul Moloek (RSUDAM) jika benar melakukan penelantaran kepada pasien, sehingga menyebabkan pasien tersebut meninggal dunia.
"Saya akan berikan sanksi apabila benar terdapat pelanggaran yang sudah dilakukan," ujar Gubernur saat dimintai keterangan, Selasa (11/2/2020).
Baca Juga: Viral! Video Pasien BPJS Meninggal di Lorong RSUDAM
Hal serupa diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto. Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung akan menurunkan tim dan melakukan pengecakan kepada rumah sakit berplat merah tersebut.
"Kita akan cek terlebih dahulu bagaimana kronologis kejadiaannya, apa benar pasien tersebut ditelantarkan," ujar Sekda.
Fahrizal mengatakan jika rumah sakit benar melakukan penelantaran maka akan ada catatan khusus sebab menurutnya rumah sakit tidak boleh menolak pasien yang membutuhkan pertolongan.
"Rumah sakit kan sebagai garda terdepan memberi pelayanan kesehatan," imbuhnya. (*)
Berita Lainnya
-
Herman Khaeron: Demokrat Harus Solid dan Rebut Kembali Kepercayaan Rakyat di 2029
Sabtu, 11 April 2026 -
Truk Tangki Terguling di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung
Sabtu, 11 April 2026 -
Kejati Lampung Ungkap Keterlibatan Arinal di Kasus Korupsi PT LEB
Sabtu, 11 April 2026 -
Kena OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Punya Harta Rp20,3 Miliar
Sabtu, 11 April 2026








