Gubernur Arinal Bakal Beri Sanksi Tegas Jika RSUDAM Terbukti Berikan Pelayanan Buruk
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Foto: Siti/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan memberikan sanksi tegas kepada pihak Rumah Umum Sakit Daerah Abdul Moloek (RSUDAM) jika benar melakukan penelantaran kepada pasien, sehingga menyebabkan pasien tersebut meninggal dunia.
"Saya akan berikan sanksi apabila benar terdapat pelanggaran yang sudah dilakukan," ujar Gubernur saat dimintai keterangan, Selasa (11/2/2020).
Baca Juga: Viral! Video Pasien BPJS Meninggal di Lorong RSUDAM
Hal serupa diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto. Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung akan menurunkan tim dan melakukan pengecakan kepada rumah sakit berplat merah tersebut.
"Kita akan cek terlebih dahulu bagaimana kronologis kejadiaannya, apa benar pasien tersebut ditelantarkan," ujar Sekda.
Fahrizal mengatakan jika rumah sakit benar melakukan penelantaran maka akan ada catatan khusus sebab menurutnya rumah sakit tidak boleh menolak pasien yang membutuhkan pertolongan.
"Rumah sakit kan sebagai garda terdepan memberi pelayanan kesehatan," imbuhnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








