Gubernur Arinal Bakal Beri Sanksi Tegas Jika RSUDAM Terbukti Berikan Pelayanan Buruk

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Foto: Siti/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan memberikan sanksi tegas kepada pihak Rumah Umum Sakit Daerah Abdul Moloek (RSUDAM) jika benar melakukan penelantaran kepada pasien, sehingga menyebabkan pasien tersebut meninggal dunia.
"Saya akan berikan sanksi apabila benar terdapat pelanggaran yang sudah dilakukan," ujar Gubernur saat dimintai keterangan, Selasa (11/2/2020).
Baca Juga: Viral! Video Pasien BPJS Meninggal di Lorong RSUDAM
Hal serupa diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto. Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung akan menurunkan tim dan melakukan pengecakan kepada rumah sakit berplat merah tersebut.
"Kita akan cek terlebih dahulu bagaimana kronologis kejadiaannya, apa benar pasien tersebut ditelantarkan," ujar Sekda.
Fahrizal mengatakan jika rumah sakit benar melakukan penelantaran maka akan ada catatan khusus sebab menurutnya rumah sakit tidak boleh menolak pasien yang membutuhkan pertolongan.
"Rumah sakit kan sebagai garda terdepan memberi pelayanan kesehatan," imbuhnya. (*)
Berita Lainnya
-
Muncul Usulan MBG Diganti Uang atau Beras, Orang Tua Siswa Sambut Antusias
Selasa, 23 September 2025 -
Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Perairan Karang Maritim Bandar Lampung
Selasa, 23 September 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Berhasil Tekan Angka Kemiskinan
Senin, 22 September 2025 -
Bapenda Lampung Beberkan Prognosis Pajak Daerah, PKB Masih Jadi Tantangan
Senin, 22 September 2025