Calon Anggota PPK Akui Pernah Terlibat Partai Politik
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi saat memberi keterangan, Selasa (11/2/2020). Foto: Sule
Bandar Lampung-Empat calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang menjalani tes wawancara di KPU Bandar Lampung, satu di antaranya mengakui pernah tergabung dalam partai politik (Parpol).
Hal itu disampaikan Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi usai mengikuti kegiatan pemberian penghargaan kepada kepala daerah di Universitas Lampung (Unila), Selasa (11/2/2020).
Dedy mengatakan, hasil temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung akan menjadi pertimbangan KPU dalam melakukan penjaringan.
"Kita juga kemarin saat proses tes wawnacara sudah kita klarifikasi calon PPK yang terindikasi, melihat dari bukti foto dan SK. Dan Ada yang mengakui dan mengiyakan dengan adanya SK tersebut," ujarnya.
Dedy juga menerangkan, pada tanggal 15 Februari mendatang pihaknya akan minta tanggapan masyarakat kedua. Dan apabila dari 10 besar tersebut masih ada yang terindikasi, maka sebelum pelantikan akan dilakukan klarifikasi sebelum pelantikan.
"Nanti kita bahas dirapat pleno, karena kita juga memiliki bahan dari Bawaslu, kemudian hasil dari klarifikasi nanti kita putuskan di pleno," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026
Hal itu disampaikan Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi usai mengikuti kegiatan pemberian penghargaan kepada kepala daerah di Universitas Lampung (Unila), Selasa (11/2/2020).
Dedy mengatakan, hasil temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung akan menjadi pertimbangan KPU dalam melakukan penjaringan.
"Kita juga kemarin saat proses tes wawnacara sudah kita klarifikasi calon PPK yang terindikasi, melihat dari bukti foto dan SK. Dan Ada yang mengakui dan mengiyakan dengan adanya SK tersebut," ujarnya.
Dedy juga menerangkan, pada tanggal 15 Februari mendatang pihaknya akan minta tanggapan masyarakat kedua. Dan apabila dari 10 besar tersebut masih ada yang terindikasi, maka sebelum pelantikan akan dilakukan klarifikasi sebelum pelantikan.
"Nanti kita bahas dirapat pleno, karena kita juga memiliki bahan dari Bawaslu, kemudian hasil dari klarifikasi nanti kita putuskan di pleno," tandasnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 15 Mei 2026Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
-
Jumat, 15 Mei 2026Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
-
Jumat, 15 Mei 2026Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
-
Jumat, 15 Mei 2026Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan








