Calon Anggota PPK Akui Pernah Terlibat Partai Politik

Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi saat memberi keterangan, Selasa (11/2/2020). Foto: Sule
Bandar Lampung-Empat calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang menjalani tes wawancara di KPU Bandar Lampung, satu di antaranya mengakui pernah tergabung dalam partai politik (Parpol).
Hal itu disampaikan Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi usai mengikuti kegiatan pemberian penghargaan kepada kepala daerah di Universitas Lampung (Unila), Selasa (11/2/2020).
Dedy mengatakan, hasil temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung akan menjadi pertimbangan KPU dalam melakukan penjaringan.
"Kita juga kemarin saat proses tes wawnacara sudah kita klarifikasi calon PPK yang terindikasi, melihat dari bukti foto dan SK. Dan Ada yang mengakui dan mengiyakan dengan adanya SK tersebut," ujarnya.
Dedy juga menerangkan, pada tanggal 15 Februari mendatang pihaknya akan minta tanggapan masyarakat kedua. Dan apabila dari 10 besar tersebut masih ada yang terindikasi, maka sebelum pelantikan akan dilakukan klarifikasi sebelum pelantikan.
"Nanti kita bahas dirapat pleno, karena kita juga memiliki bahan dari Bawaslu, kemudian hasil dari klarifikasi nanti kita putuskan di pleno," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Bentuk Panitia Penjaringan Calon Rektor 2026–2030
Selasa, 23 September 2025 -
PHPPI UIN RIL Gelar Coaching Penulisan Paper Bereputasi Internasional
Selasa, 23 September 2025 -
JPPI Temukan 6.452 Siswa Keracunan MBG
Selasa, 23 September 2025 -
Muncul Usulan MBG Diganti Uang atau Beras, Orang Tua Siswa Sambut Antusias
Selasa, 23 September 2025
Hal itu disampaikan Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi usai mengikuti kegiatan pemberian penghargaan kepada kepala daerah di Universitas Lampung (Unila), Selasa (11/2/2020).
Dedy mengatakan, hasil temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung akan menjadi pertimbangan KPU dalam melakukan penjaringan.
"Kita juga kemarin saat proses tes wawnacara sudah kita klarifikasi calon PPK yang terindikasi, melihat dari bukti foto dan SK. Dan Ada yang mengakui dan mengiyakan dengan adanya SK tersebut," ujarnya.
Dedy juga menerangkan, pada tanggal 15 Februari mendatang pihaknya akan minta tanggapan masyarakat kedua. Dan apabila dari 10 besar tersebut masih ada yang terindikasi, maka sebelum pelantikan akan dilakukan klarifikasi sebelum pelantikan.
"Nanti kita bahas dirapat pleno, karena kita juga memiliki bahan dari Bawaslu, kemudian hasil dari klarifikasi nanti kita putuskan di pleno," tandasnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 23 September 2025
UIN Raden Intan Lampung Bentuk Panitia Penjaringan Calon Rektor 2026–2030
-
Selasa, 23 September 2025
PHPPI UIN RIL Gelar Coaching Penulisan Paper Bereputasi Internasional
-
Selasa, 23 September 2025
JPPI Temukan 6.452 Siswa Keracunan MBG
-
Selasa, 23 September 2025
Muncul Usulan MBG Diganti Uang atau Beras, Orang Tua Siswa Sambut Antusias