Calon Anggota PPK Akui Pernah Terlibat Partai Politik
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi saat memberi keterangan, Selasa (11/2/2020). Foto: Sule
Bandar Lampung-Empat calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang menjalani tes wawancara di KPU Bandar Lampung, satu di antaranya mengakui pernah tergabung dalam partai politik (Parpol).
Hal itu disampaikan Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi usai mengikuti kegiatan pemberian penghargaan kepada kepala daerah di Universitas Lampung (Unila), Selasa (11/2/2020).
Dedy mengatakan, hasil temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung akan menjadi pertimbangan KPU dalam melakukan penjaringan.
"Kita juga kemarin saat proses tes wawnacara sudah kita klarifikasi calon PPK yang terindikasi, melihat dari bukti foto dan SK. Dan Ada yang mengakui dan mengiyakan dengan adanya SK tersebut," ujarnya.
Dedy juga menerangkan, pada tanggal 15 Februari mendatang pihaknya akan minta tanggapan masyarakat kedua. Dan apabila dari 10 besar tersebut masih ada yang terindikasi, maka sebelum pelantikan akan dilakukan klarifikasi sebelum pelantikan.
"Nanti kita bahas dirapat pleno, karena kita juga memiliki bahan dari Bawaslu, kemudian hasil dari klarifikasi nanti kita putuskan di pleno," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
BMKG Tetapkan Status Waspada, Hujan Sedang hingga Lebat Berpotensi Terjadi di 4 Wilayah Lampung
Jumat, 06 Maret 2026 -
Operasi Ketupat 2026 Dimulai 13 Maret, Polresta Bandar Lampung Siagakan 596 Personel
Jumat, 06 Maret 2026 -
Kemenkes Kirim 15 Ribu Dosis Vaksin Campak ke Lampung
Jumat, 06 Maret 2026 -
BPJN Lampung Kebut Penutupan 7.174 Titik Lubang Jalan Nasional Sebelum Lebaran
Jumat, 06 Maret 2026
Hal itu disampaikan Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi usai mengikuti kegiatan pemberian penghargaan kepada kepala daerah di Universitas Lampung (Unila), Selasa (11/2/2020).
Dedy mengatakan, hasil temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung akan menjadi pertimbangan KPU dalam melakukan penjaringan.
"Kita juga kemarin saat proses tes wawnacara sudah kita klarifikasi calon PPK yang terindikasi, melihat dari bukti foto dan SK. Dan Ada yang mengakui dan mengiyakan dengan adanya SK tersebut," ujarnya.
Dedy juga menerangkan, pada tanggal 15 Februari mendatang pihaknya akan minta tanggapan masyarakat kedua. Dan apabila dari 10 besar tersebut masih ada yang terindikasi, maka sebelum pelantikan akan dilakukan klarifikasi sebelum pelantikan.
"Nanti kita bahas dirapat pleno, karena kita juga memiliki bahan dari Bawaslu, kemudian hasil dari klarifikasi nanti kita putuskan di pleno," tandasnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 06 Maret 2026BMKG Tetapkan Status Waspada, Hujan Sedang hingga Lebat Berpotensi Terjadi di 4 Wilayah Lampung
-
Jumat, 06 Maret 2026Operasi Ketupat 2026 Dimulai 13 Maret, Polresta Bandar Lampung Siagakan 596 Personel
-
Jumat, 06 Maret 2026Kemenkes Kirim 15 Ribu Dosis Vaksin Campak ke Lampung
-
Jumat, 06 Maret 2026BPJN Lampung Kebut Penutupan 7.174 Titik Lubang Jalan Nasional Sebelum Lebaran









