• Kamis, 03 Juli 2025

AKRAP Beri Bantuan kepada Keluarga Kurang Mampu

Selasa, 11 Februari 2020 - 14.14 WIB
79

Ketua Yayasan AKRAP Lamtim memberikan bantuan materi, kepada korban bocah tersiram air panas. / Foto Agus Susanto

Lampung Timur - Widya Razia Pratiwi bocah berumur 14 bulan tergolek merengek kesakitan akibat tersiram air panas. Karena kondisi ekonomi kedua orang tua terbilang miskin, sehingga Yayasan Advokasi Kelompok Rentan Anak dan Perempuan (AKRAP) memberikan bantuan terhadap keluarga miskin tersebut, senilai Rp2,5 juta, Selasa (11/2/2020).

Ketua AKRAP Edy Arsadad sengaja mendatangi salah satu rumah sakit swasta di Desa Bandarsribawono, Kecamatan Bandarsribhawono, untuk menemui korban. "ini bentuk kegiatan sosial, yang kami gerakan untuk membantu masyarakat miskin, tanpa kepentingan politik,” ujar Edy.

Target Yayasan AKRAP yaitu usia anak-anak, yang tergolong orang tua, keluarganya kesulitan ekonomi, jenis bantuan bukan hanya materi namun bentuk pendampingan secara hukum, birokrasi jika ada anak-anak yang menjadi korban kejahatan, seperti pelecehan seksual, dan kekerasan. "Kami dampingi gratis, dengan tujuan untuk mencari keadilan hukum,” kata Edy.

Sementara itu, Supriadi (29) warga Desa Wana, Kecamatan Melintang mengatakan anaknya sudah enam hari dirawat di Rumah akibat tersiram air panas saat istrinya (Rini) sedang memasak nasi. “Waktu istri saya ke belakang, istri saya meletakan air panas di ember kecil yang diletakan di atas meja, saat anak saya mengayuh ember tersebut airnya menyiram tubuh anak saya,” kata Pria yang seharinya sebagai buruh tani.

Supriadi mengatakan, selama empat hari anaknya dirawat menggunakan biaya umum tanpa subsidi pemerintah karena tidak memiliki BPJS. Namun, setelah ditemui Yayasan AKRAP dan diberi penjelasan, keluarga tidak mampu itu mendapat pelayanan pengobatan dengan program Duafha (gratis). “Kalau tidak diberitahu mas Edy dan di bantu secara birokrasi, kami tetap akan dikenakan biaya umum,” kata Supriyadi. (*)

Editor :