• Jumat, 04 Juli 2025

Zaiful Bokhari Hadiri Musrenbang Batanghari Nuban

Senin, 10 Februari 2020 - 21.14 WIB
120

Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari beri sambutan saat musrenbang tingkat kecamatan tahun 2020 di Balai Desa Purwosari, Kecamatan Batanghari Nuban, Senin (10/2/2020). Foto: Ist

Lampung Timur-Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2020 di Balai Desa Purwosari, Kecamatan Batanghari Nuban, Senin (10/2/2020).

Dalam arahannya, Zaiful menyampaikan bahwa program musrenbang pada tahun 2020 diwajibkan sudah menggunakan sistem elektronik.

"Musrenbang ini diwajibkan setiap tahunnya karena ini sangat penting. Untuk program musrenbang tahun 2020, kita sudah menggunakan sistem elektronik atau sering disebut e-planning (electronic planning dan electronic budgeting),” kata Zaiful.

Dijelaskan dia, aspirasi atau hasil dari musrenbang 2020 akan menjadi acuan pembangunan untuk tahun 2021. “Jadi tidak ada lagi usulan masyarakat yang masuk pada saat kita sudah melaksanakan pembahasan APBD, karena sudah terkoneksi dengan aturan electronic," terang dia.

Zaiful menambahkan, semua hasil musrenbang akan terkoreksi oleh BPK dan KPK.  "Jadi jika ada keluhan yang akan diusulkan maka saat inilah waktu yang tepat untuk menyampaikan, agar dapat menjadi pegangan dan acuan pemerintah. Jika tidak masuk dalam usulan maka pada tahun 2021 tidak dapat diusulkan. Karena nantinya hasil dari musrenbang ini akan terkoreksi oleh BPK dan KPK," terang dia.

Hadir pada acara musrenbang ini Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Datang Cahaya Hartawan, Asisten Bidang Administrasi Umum Wan Ruslan, anggota DPRD Hendri, kepala OPD, Camat Batanghari Nuban M Soim, kepala desa se-Kecamatan Batanghari Nuban dan tokoh masyarakat.

Pada kesempatan ini, Zaiful Bokhari membagikan e-KTP, KIA, dan akta kelahiran secara simbolis kepada masyarakat di Kecamatan Batanghari Nuban. (Adv Kominfo)

Lampung Timur-Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2020 di Balai Desa Purwosari, Kecamatan Batanghari Nuban, Senin (10/2/2020).

Dalam arahannya, Zaiful menyampaikan bahwa program musrenbang pada tahun 2020 diwajibkan sudah menggunakan sistem elektronik.

"Musrenbang ini diwajibkan setiap tahunnya karena ini sangat penting. Untuk program musrenbang tahun 2020, kita sudah menggunakan sistem elektronik atau sering disebut e-planning (electronic planning dan electronic budgeting),” kata Zaiful.

Dijelaskan dia, aspirasi atau hasil dari musrenbang 2020 akan menjadi acuan pembangunan untuk tahun 2021. “Jadi tidak ada lagi usulan masyarakat yang masuk pada saat kita sudah melaksanakan pembahasan APBD, karena sudah terkoneksi dengan aturan electronic," terang dia.

Zaiful menambahkan, semua hasil musrenbang akan terkoreksi oleh BPK dan KPK.  "Jadi jika ada keluhan yang akan diusulkan maka saat inilah waktu yang tepat untuk menyampaikan, agar dapat menjadi pegangan dan acuan pemerintah. Jika tidak masuk dalam usulan maka pada tahun 2021 tidak dapat diusulkan. Karena nantinya hasil dari musrenbang ini akan terkoreksi oleh BPK dan KPK," terang dia.

Hadir pada acara musrenbang ini Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Datang Cahaya Hartawan, Asisten Bidang Administrasi Umum Wan Ruslan, anggota DPRD Hendri, kepala OPD, Camat Batanghari Nuban M Soim, kepala desa se-Kecamatan Batanghari Nuban dan tokoh masyarakat.

Pada kesempatan ini, Zaiful Bokhari membagikan e-KTP, KIA, dan akta kelahiran secara simbolis kepada masyarakat di Kecamatan Batanghari Nuban. (Adv Kominfo)

Berita Lainnya

-->