Warga Minta Truk Pengangkut Pasir Bermuatan Lebih Ditertibkan

Mobil truk PT PJA yang sedang memuat krokos tergelimpang saat berpapasan dengan sebuah mobil L 300 di Dusun Berenung, Pekon Madaraya, Senin (10/2/2020). Foto: Manalu/kupastuntas.co
Pringsewu - Warga Kecamatan Pagelaran Utara mengeluhkan jalan penghubung antar Kecamatan Pagelaran Utara dan Kecamatan Banyumas yang mengalami rusak parah.
Kerusakan jalan di beberapa titik ditengarai akibat truk pengangkut pasir yang keluar masuk dari tambang pasir PT Pringsewu Jaya Abadi (PJA) di Pekon Sumber Bandung, Kecamatan Pagelaran Utara.
Dalam Musrenbang tingkat Kecamatan Pagelaran Utara pada Senin (10/2/2020), Kepala Pekon Negal Sari, Kecamatan Pantura, Muhammad Anas meminta pemerintah daerah untuk mengambil sikap yakni menertibkan mobil truk yang diduga kuat melebihi tonase sehingga merusak jalan.
"Tadi dalam Musrenbang saya protes keras, dalam hal ini saya mewakili kepala pekon se-Kecamatan Pantura," ungkapnya.
Terpisah, Kabid Angkutan TSP Dishub Pringsewu, Meizar Alma yang hadir dalam Musrenbang mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan warga yakni segera berkoordinasi dengan Satlantas Polres Pringsewu.
Menurut Meizar, banyak mobil truk PT PJA yang beroperasi masih provit belum keluar platnya. "Jelas itu menyalahi aturan oleh karena itu makanya kami koordinasi dengan Satlantas," ungkapnya.
Sementara itu, Senin sore justru mobil truk PT PJA yang sedang memuat krokos tergelimpang saat berpapasan dengan sebuah mobil L 300 di Dusun Berenung, Pekon Madaraya. Informasi dari warga setempat, supir truk yang belum diketahui identitasnya tersebut mengalami luka memar dibagian kaki. (*)
Berita Lainnya
-
Sirkuit Yapema, Nafas Baru Dunia Otomotif di Pringsewu
Selasa, 16 September 2025 -
Cerita Herman Warga Pringsewu Nekat Kejar Maling Motor, Tak Gentar Diberondong Peluru
Jumat, 12 September 2025 -
Dua Maling Motor di Pringsewu Babak Belur Dihajar Warga, Sempat Tembakkan Senjata Tiga Kali
Jumat, 12 September 2025 -
Kumpul di Jakarta, APKASI Bahas Soal Evaluasi Tunjangan DPRD
Kamis, 11 September 2025