Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Mahasiswa Asal Metro Selatan Ditangkap Polisi

pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Kota Metro. Foto: Ist
Metro - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro mengamankan FS (23) alias Bendol, seorang mahasiswa yang berasal dari Kecamatan Metro Selatan. FS dibekuk Polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati melalui Kasat Narkoba AKP Junaidi menerangkan, FS ditangkap saat melintas di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Mulyojati ,Kecamatan Metro Barat.
"Team opsnal melaksanakan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap FS pada hari Sabtu tanggal 8 Februari 2020 sekira Pukul 20.00 WIB," ujar Kasat seperti dirilis Humas Polres Metro, Senin (10/2/2020).
Warga LK III, RT 009 RW 003, Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan tersebut diamankan setelah polisi menemukan barang bukti yang ia dibawa berupa 1 paket kecil narkotika jenis sabu.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 buah plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnya berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu," terangnya.
Guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, FS alias Bendol diamankan di Mapolres Metro. Ia terancam pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. (**)
Berita Lainnya
-
Dedy Hasmara Jabat Plt Camat Metro Selatan
Selasa, 18 Maret 2025 -
Satgas Pangan Sidak Gudang 'Minyakita' UD Bawang Lanang di Metro Timur
Selasa, 18 Maret 2025 -
Pelayanan Tenaga Medis Kurang Ramah, Walikota Metro Tegur Direktur RSUD Sumbersari Bantul
Selasa, 18 Maret 2025 -
Kisah Haru Alia Dapat Berkah Kuliah Gratis Saat Jaga Kedua Orang Tua di Rumah Sakit
Selasa, 18 Maret 2025