• Kamis, 21 Agustus 2025

Temuan Calon PPK Terindikasi Parpol Terus Bertambah

Senin, 10 Februari 2020 - 19.18 WIB
53

Proses tes wawancara calon PPK di kantor KPU Bandar Lampung, Senin (10/2/2020). Foto: Sulaiman/kupastuntas.co

Bandar Lampung - Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung berhasil menemukan empat calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terindikasi terlibat Partai Politik (Parpol). Jumlah tersebut bertambah dari data yang sebelumnya kupastuntas.co terima beberapa waktu lalu yakni dua calon PPK.

Keempat calon PKK yang diduga terafiliasi parpol tersebut diantaranya, BS (PDIP) dari Kecamatan Tanjungkarang Barat, AM dan AL (PAN) dari Kecamatan Telukbetung Barat, dan MD (Perindo) dari Kecamatan Kedaton.

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung,  Candrawansah mengatakan, terkait hal tersebut, Bawaslu telah menyampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung guna mendapatakn perhatian khusus dalam proses perekrutan Calon PPK di Bandar Lampung.

“Kita sudah sampaikan secara formal ke KPU. kami juga meminta KPU agar meneliti calon PPK yang masuk wawancara. Karena ada temuan ini,” ungkapnya, Senin (10/2/2020).

Candra menjelaskan, Bawaslu memang belum melakukan klarifikasi kepada keempat calon PPK tersebut dan baru sebatas penelusuran. Namun menurutnya, proses klarifikasi akan dilakukan oleh KPU yang akan dilakukan penilaian secara detail.

Selain itu, Candra juga mengaku sudah memerintahkan Panitia Pengawas (Panwas) di Kecamatan Teluk Betung Barat, dan meminta untuk mencari bukti fisik terkait dugaan keterlibatan AM dan AL di PAN. Bukti bisa berupa SK asli, foto, maupun kartu anggota partai.

"Kita terus lengkapi bukti, agar laporan bisa diproses dan rekomendasi ke KPU bisa lebih akurat, kita juga meminta kepada KPU untuk lebih teliti dalam peroses tes wawancara tersebut," ungkapnya. (*)

Editor :