Kecelakaan di Jalinsum Kalianda, Seorang Pelajar Tewas di Lokasi

Sepeda motor yang dikendarai korban lakalantas di Jalinsum Desa Waylubuk, Kalianda, Lampung Selatan. Foto: Doc Satlantas Polres Lamsel
Lampung Selatan - Kecelakaan kendaraan minibus Nopol BE 7125 DA dengan sebuah motor Yamaha Vixion Nopol B 6894 GVV, di Jalinsum Desa Waylubuk, Kalianda, Lampung Selatan menyebabkan salah satu pengendara motor meninggal dunia.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, Senin (10/2/2020) menyebabkan BF (17) warga Desa Patok, Kecamatan Waypanji, yang merupakan seorang pelajar meninggal dunia di tempat.
Kanit Laka Satlantas Polres Lampung Selatan Iptu Ilham mendampingi Kapolres AKBP Eddie Purnomo menyatakan, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan mengeluarkan darah di bagian telinga, dan kondisinya meninggal dunia di TKP.
"Korban saat ini telah dibawa ke RSUD Bob Bazar Kalianda," jelasnya.
Kecelakaan di Jalinsum KM 53-54 Desa Waylubuk itu bermula saat kendaraan merk Vixion yang melaju dari arah Bandar Lampung menuju arah Bakauheni dengan kecepatan tinggi.
Di saat yang bersamaan, kendaraan minibus merk Isuzu warna putih yang dikendarai Subari (50) warga Desa Agom, Kecamatan Kalianda, keluar dari gang dan langsung belok kanan ke arah Bandar Lampung.
"Karena masing-masing kendaraan tidak dapat mengelak, maka terjadilah kecelakaan maut tersebut," terang Ilham.
Selain itu, korban lainnya yakni penumpang motor AS (17) warga Patok mengalami luka lecet di bagian kaki kiri dan kanan, lecet di bagian pelipis kiri dan dan kanan.
"Korban juga sudah dibawa ke RSUD Bob Bazar Kalianda," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan 11,8 Kg Sabu di Bakauheni, Dua Kurir Asal Aceh Ditangkap
Jumat, 05 September 2025 -
Buron Setahun Lebih, Dua Perampok di Agom Lampung Selatan Akhirnya Diringkus
Kamis, 04 September 2025 -
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Arang di Tanjung Bintang Lamsel, Kerugian Setengah Miliar Rupiah
Kamis, 04 September 2025 -
Banding Anggota Dewan Ditolak, Supriyati Tetap Divonis Bersalah atas Kasus Ijazah Palsu
Rabu, 03 September 2025