Jelang Hari Valentine, Satpol PP Minta Pemilik Hotel Tolak Tamu Berseragam Sekolah

Satpol PP Lampung Barat mendatangi hotel dan tempat penginapan untuk melakukan pengawasan dan penegakan Perda, Senin (10/2/2020).Foto:Iwan
Lampung
Barat-Satuan Polisi Pamong Praja (SatPolPP) Kabupaten Lampung Barat (Lambar)
melakukan pengawasan dan tindakan cepat terhadap gangguan akibat pelanggaran
Peraturan Daerah (Perda) melalui tim TRC Gakda Satpol PP setempat, Senin
(10/2/2020).
Ketua tim
yang juga Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Lambar, Sukardi mendampingi
Kasat PolPP setempat, Haiza Rinsa mengatakan, bahwa Satpol PP mendatangi
tempat-tempat yang rawan terhadap gangguan pelanggaran Perda.
"Kita
sudah datangi, tapi tidak kita temukan adanya pelanggaran yang dimaksud, namun
salah satu yang menjadi target untuk didatangi adalah Hotel dan Penginapan,
mengingat Hotel dan Penginapan merupakan tempat yang sering dijadikan tempat
untuk melakukan perbuatan mesum dan asusila,"tandasnya.
"Hotel Sari
Rasa yang ada di kelurahan pasar Liwa milik mbak Menik ketika kita datangi
mengaku jika hotelnya tersebut sangat melarang pengunjung berbuat mesum dan
perbuatan-perbuatan lain yang dilarang," timpalnya.
Bahkan, lanjut
Sukardi, Satpol PP mengimbau penyedia jasa penginapan dan hotel supaya
menghalau aksi tak bermoral. Terlebih pelajar yang berseragam sekolah yang ingin merayakan hari valentine.
"
Terlebih penting, tolak saja tamu berseragam sekolah. Ini mencegah perilaku
tidak terpuji dengan modus hari valentine," katanya, Senin (10/2/2020).
Ia pun
menegaskan, pemilik hotel meminta agar SatpolPP untuk sering-sering memantau
dan mengawasi kegiatan yang berada di hotel nya, dan mendukung penuh atas
kunjungan SatpolPP di hotelnya.
"Jadi
bagi masyarakat yang mengetahui, mendengar ataupun melihat adanya gangguan
Tibum dan pelanggaran Perda untuk segera melapor ke SatpolPP Kabupaten Lampung Barat melalui WA, SMS, atau
Telpon ke nokor 0812 7266 6900," pintanya.(*)
Berita Lainnya
-
Sinergi dengan Kepaksian, Disdikbud Lampung Barat Perkuat Pelestarian Budaya Lokal
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Pemkab Lambar Tunggu Juknis Terkait Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Kejari Lampung Barat Musnahkan Barang Bukti Sabu Hingga Lapak Perjudian dari 59 Perkara
Senin, 11 Agustus 2025 -
Inspektorat Lampung Barat Telusuri Dugaan Kebocoran Retribusi Pasar Wisata Lumbok Seminung
Senin, 11 Agustus 2025