Gubernur Arinal Pastikan Tak Ada Aktivitas Penambangan PT.LIP
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menemui masa aksi didepan kantor Gubernur Provinsi Lampung, Senin (10/2/2020).Foto:Ria
Bandar
Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akhirnya menemui masa aksi yang
tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Anak Krakatau didepan kantor
Gubernur Provinsi Lampung, Senin (10/2/2020).
Ratusan masa
tersebut menuntut Gubernur Arinal mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT
Lautan Indonesia Persada (LIP) pada hari ini dan disaksikan oleh ratusan masa.
Gubernur
menyampaikan, IUP PT LIP tetap akan dicabut ketika masa izinnya selesai yaitu
pada 26 Maret mendatang. Namun PT LIP tetap tidak diperbolehkan melakukan
penambangan.
"Inikan
tinggal satu bulan lagi, terhitung hari ini sampai tanggal 26 mereka tidak
boleh beroperasi, namun pencabutan akan dilakukan setelah izinnya habis,"
ujar Gubernur.
Gubernur
sangat memahami keinginan atau tuntutan dari masyarakat. Bukan bisnisnya yang
menjadi persoalan, namun masyarakat merasakan trauma jika hal yang buruk
kembali terjadi.
"Oleh
karena itu, kita selesaikan sampai tanggal 26 Maret, setelah itu saya pastikan
tidak ada kegiatan apapun di Gunung Anak Krakatau sampai lima tahun
kedepan," ucap Arinal meyakinkan yang disusul dengan tepuk tangan dari
masa aksi.
Lanjut
Arinal, pihaknya tidak bisa melakukan pencabutan izin PT.LIP hari ini sesuai
tuntutan dari masa aksi, karena itu akan mengganggu investasi yang lain.
"Tidak
akan ada perpanjangan penambangan PT.LIP," ujar Gubernur sembari
meninggalkan masa.(*)
Berita Lainnya
-
Lintas Organisasi Turut Amankan Sholat Id di Bandar Lampung, Dirbinmas: Wujud Nyata Toleransi
Jumat, 20 Maret 2026 -
Didukung Extra Flight, Bandara Radin Inten II Layani 5.323 Penumpang Selama Arus Mudik
Jumat, 20 Maret 2026 -
Mudik Memuncak di H-3, Polda Lampung Kawal Ketat Pemudik Roda Dua
Jumat, 20 Maret 2026 -
UIN Raden Intan Lampung Dirikan Posko Masjid Ramah Pemudik di Masjid Raya Airan
Kamis, 19 Maret 2026








