• Kamis, 21 Agustus 2025

Gubernur Arinal Pastikan Tak Ada Aktivitas Penambangan PT.LIP

Senin, 10 Februari 2020 - 17.24 WIB
120

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menemui masa aksi didepan kantor Gubernur Provinsi Lampung, Senin (10/2/2020).Foto:Ria

Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akhirnya menemui masa aksi yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Anak Krakatau didepan kantor Gubernur Provinsi Lampung, Senin (10/2/2020).

Ratusan masa tersebut menuntut Gubernur Arinal mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Lautan Indonesia Persada (LIP) pada hari ini dan disaksikan oleh ratusan masa.

Gubernur menyampaikan, IUP PT LIP tetap akan dicabut ketika masa izinnya selesai yaitu pada 26 Maret mendatang. Namun PT LIP tetap tidak diperbolehkan melakukan penambangan.

"Inikan tinggal satu bulan lagi, terhitung hari ini sampai tanggal 26 mereka tidak boleh beroperasi, namun pencabutan akan dilakukan setelah izinnya habis," ujar Gubernur.

Gubernur sangat memahami keinginan atau tuntutan dari masyarakat. Bukan bisnisnya yang menjadi persoalan, namun masyarakat merasakan trauma jika hal yang buruk kembali terjadi.

"Oleh karena itu, kita selesaikan sampai tanggal 26 Maret, setelah itu saya pastikan tidak ada kegiatan apapun di Gunung Anak Krakatau sampai lima tahun kedepan," ucap Arinal meyakinkan yang disusul dengan tepuk tangan dari masa aksi.

Lanjut Arinal, pihaknya tidak bisa melakukan pencabutan izin PT.LIP hari ini sesuai tuntutan dari masa aksi, karena itu akan mengganggu investasi yang lain.

"Tidak akan ada perpanjangan penambangan PT.LIP," ujar Gubernur sembari meninggalkan masa.(*)

Editor :