Fraksi PKS Bakal Inisiasi Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Ketua Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung Agus Djumadi. Foto: Ist
Bandar Lampung - Ketua Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung Agus Djumadi mengatakan, bahwa Fraksi PKS akan mencoba menginisiasi hadirnya peraturan daerah (perda) tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut disampaikan Agus saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi empat pilar kebangsaan di halaman kantor DPD PKS Kota Bandar Lampung, Senin (10/2/2020).
Agus menjelaskan, saat berdiskusi dengan Eddy Marjoni dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung yang juga menjadi pemateri pada kegiatan tersebut, Bandar Lampung belum memiliki perda pencegahan penyalahgunaan narkoba. Padahal di tingkat provinsi perda tersebut sudah ada.
“Insyaa Allah Fraksi PKS akan coba inisiasi pembuatan perda ini. Kami akan komunikasi dengan teman-teman dari fraksi lain agar dapat mendukung kehadiran perda ini di kota Bandar Lampung. Apalagi jika mengingat peredaran narkoba di kota Bandar Lampung juga sudah sangat mengkhawatirkan”, kata Agus. (*)
Berita Lainnya
-
Lintas Organisasi Turut Amankan Sholat Id di Bandar Lampung, Dirbinmas: Wujud Nyata Toleransi
Jumat, 20 Maret 2026 -
Didukung Extra Flight, Bandara Radin Inten II Layani 5.323 Penumpang Selama Arus Mudik
Jumat, 20 Maret 2026 -
Mudik Memuncak di H-3, Polda Lampung Kawal Ketat Pemudik Roda Dua
Jumat, 20 Maret 2026 -
UIN Raden Intan Lampung Dirikan Posko Masjid Ramah Pemudik di Masjid Raya Airan
Kamis, 19 Maret 2026








