Fraksi PKS Bakal Inisiasi Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Ketua Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung Agus Djumadi. Foto: Ist
Bandar Lampung - Ketua Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung Agus Djumadi mengatakan, bahwa Fraksi PKS akan mencoba menginisiasi hadirnya peraturan daerah (perda) tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut disampaikan Agus saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi empat pilar kebangsaan di halaman kantor DPD PKS Kota Bandar Lampung, Senin (10/2/2020).
Agus menjelaskan, saat berdiskusi dengan Eddy Marjoni dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung yang juga menjadi pemateri pada kegiatan tersebut, Bandar Lampung belum memiliki perda pencegahan penyalahgunaan narkoba. Padahal di tingkat provinsi perda tersebut sudah ada.
“Insyaa Allah Fraksi PKS akan coba inisiasi pembuatan perda ini. Kami akan komunikasi dengan teman-teman dari fraksi lain agar dapat mendukung kehadiran perda ini di kota Bandar Lampung. Apalagi jika mengingat peredaran narkoba di kota Bandar Lampung juga sudah sangat mengkhawatirkan”, kata Agus. (*)
Berita Lainnya
-
Rumah Sekaligus Gudang Elektronik di Tanjung Karang Pusat Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 juta
Sabtu, 11 April 2026 -
Herman Khaeron: Demokrat Harus Solid dan Rebut Kembali Kepercayaan Rakyat di 2029
Sabtu, 11 April 2026 -
Truk Tangki Terguling di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung
Sabtu, 11 April 2026 -
Kejati Lampung Ungkap Keterlibatan Arinal di Kasus Korupsi PT LEB
Sabtu, 11 April 2026








