Fraksi PKS Bakal Inisiasi Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Ketua Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung Agus Djumadi. Foto: Ist
Bandar Lampung - Ketua Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung Agus Djumadi mengatakan, bahwa Fraksi PKS akan mencoba menginisiasi hadirnya peraturan daerah (perda) tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut disampaikan Agus saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi empat pilar kebangsaan di halaman kantor DPD PKS Kota Bandar Lampung, Senin (10/2/2020).
Agus menjelaskan, saat berdiskusi dengan Eddy Marjoni dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung yang juga menjadi pemateri pada kegiatan tersebut, Bandar Lampung belum memiliki perda pencegahan penyalahgunaan narkoba. Padahal di tingkat provinsi perda tersebut sudah ada.
“Insyaa Allah Fraksi PKS akan coba inisiasi pembuatan perda ini. Kami akan komunikasi dengan teman-teman dari fraksi lain agar dapat mendukung kehadiran perda ini di kota Bandar Lampung. Apalagi jika mengingat peredaran narkoba di kota Bandar Lampung juga sudah sangat mengkhawatirkan”, kata Agus. (*)
Berita Lainnya
-
Kepala LLDikti II: Kampus Harus Melahirkan Solusi, Bukan Sekadar Penelitian
Selasa, 23 Juni 2026 -
Lantik 14 Pejabat Fungsional, Karo AUPKK Dorong Hasilkan Kinerja Berkualitas
Selasa, 23 Juni 2026 -
Asesmen Lapangan BAN-PT, Rektor Dorong Prodi Hukum Keluarga Jadi Pusat Kajian Hukum Keluarga Islam yang Unggul
Selasa, 23 Juni 2026 -
LLDikti Tegaskan Tak Ada Penghapusan Prodi, Kampus Diminta Ubah Kurikulum Sesuai Kebutuhan Industri
Selasa, 23 Juni 2026








