Fraksi PKS Bakal Inisiasi Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Ketua Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung Agus Djumadi. Foto: Ist
Bandar Lampung - Ketua Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung Agus Djumadi mengatakan, bahwa Fraksi PKS akan mencoba menginisiasi hadirnya peraturan daerah (perda) tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut disampaikan Agus saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi empat pilar kebangsaan di halaman kantor DPD PKS Kota Bandar Lampung, Senin (10/2/2020).
Agus menjelaskan, saat berdiskusi dengan Eddy Marjoni dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung yang juga menjadi pemateri pada kegiatan tersebut, Bandar Lampung belum memiliki perda pencegahan penyalahgunaan narkoba. Padahal di tingkat provinsi perda tersebut sudah ada.
“Insyaa Allah Fraksi PKS akan coba inisiasi pembuatan perda ini. Kami akan komunikasi dengan teman-teman dari fraksi lain agar dapat mendukung kehadiran perda ini di kota Bandar Lampung. Apalagi jika mengingat peredaran narkoba di kota Bandar Lampung juga sudah sangat mengkhawatirkan”, kata Agus. (*)
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








