Polda: Penusukan Anis Masuk Pembunuhan Berencana
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol M. Barly Ramadhany. Foto: Ist
Bandar Lampung-Tim aparat gabungan Jatanras Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan mengungkap kasus penusukan hingga mengakibatkan korban Anis (34) tewas.
Ternyata, penusukan yang terjadi di kebun jagung di Desa Sindang Sari Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan tersebut sudah direncanakan.
"Jadi itu bukan korban begal, tapi pembunuhan yang memang sudah direncanakan. Jadi modusnya pura-pura kena begal," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol M. Barly Ramadhany, Minggu (9/2/2020).
Diketahui, polisi meringkus tiga pelaku. Satu diantaranya suami korban berinisial H. H ditangkap pada Sabtu (8/2/2020) dirumahnya, berdasarkan keterangan dari dua pelaku lainnya yang terlebih dahulu ditangkap. (*)
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026
Ternyata, penusukan yang terjadi di kebun jagung di Desa Sindang Sari Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan tersebut sudah direncanakan.
"Jadi itu bukan korban begal, tapi pembunuhan yang memang sudah direncanakan. Jadi modusnya pura-pura kena begal," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol M. Barly Ramadhany, Minggu (9/2/2020).
Diketahui, polisi meringkus tiga pelaku. Satu diantaranya suami korban berinisial H. H ditangkap pada Sabtu (8/2/2020) dirumahnya, berdasarkan keterangan dari dua pelaku lainnya yang terlebih dahulu ditangkap. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 15 Mei 2026Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
-
Jumat, 15 Mei 2026Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
-
Jumat, 15 Mei 2026Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
-
Jumat, 15 Mei 2026Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan








