Pasang Jembatan Timbang di Pintu Tol, PT HK:Batas 5 Ton per Gandar Kendaraan
Kepala Cabang Tol Bakauheni-Terbanggi Besar PT Hutama Karya (HK), Hanung Hanindito.Foto:Erik
Bandar Lampung-Sebagai cara menangkal kendaraan Over Dimension Over Loading
(ODOL) masuk ke Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), pihak pengelola tol
memperketat pengawasan kendaraan di setiap jalur pintu masuk tol.
Salah satu upaya tersebut yakni dengan memasang weigh in motion (WIM) atau
jembatan timbang bergerak di sebelum gerbang tol Bakauheni Selatan sejak
Desember 2019 lalu.
“Kami sudah melakukan instalasi (WIM) dari bulan Desember 2019,” ujar Kepala
Cabang Tol Bakauheni-Terbanggi Besar PT Hutama Karya (HK), Hanung Hanindito,
Minggu (9/2/2020).
Dikatakan Hanung, batas berat kendaraan yang dikatergorikan ODOL
disesuaikan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Angkutan Barang Dengan Kendaraan Bermotor di Jalan.
Dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 21 Tahun 2019 tentang
Pengawasan Terhadap Mobil Barang atas Pelanggaran Muatan Lebih (Over Loading)
dan/atau Pelanggaran Ukuran Lebih (Over Dimension).
Serta SE.02/AJ.108/DRJD/2008 tentang Panduan Batas Maksimum Perhitungan JBI
(Jumlah Berat yang diIzinkan) dan JBKI (Jumlah Berat Kombinasi yang diIzinkan)
untuk Mobil Barang, Kendaraan Khusus, Kendaraan Penarik, berikut Kereta
Tempelan/Kereta Gandengan.
“Batas berat kendaraan kami mengikuti peraturan beban yang ada dari
Kementerian Perhubungan. Per gandar yakni 5 ton,” ungkapnya.
Menurutnya, hingga kini masih banyak kendaraan ODOL yang kedapatan ingin
masuk ke jalan tol. Setelah dibuktikan dengan alat tersebut, pihaknya akan
tegas menolak kendaraan tersebut masuk ke jalan tol dan menyarankan menggunakan
jalan biasa.
“Sampai dengan saat ini kami tolak. Dan ini kami lakukan di sebelas gerbang tol kami (Bakauheni-Terbanggi Besar). Minggu depan kami akan penertiban kembali,” tandasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Rumah Sekaligus Gudang Elektronik di Tanjung Karang Pusat Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 juta
Sabtu, 11 April 2026 -
Herman Khaeron: Demokrat Harus Solid dan Rebut Kembali Kepercayaan Rakyat di 2029
Sabtu, 11 April 2026 -
Truk Tangki Terguling di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung
Sabtu, 11 April 2026 -
Kejati Lampung Ungkap Keterlibatan Arinal di Kasus Korupsi PT LEB
Sabtu, 11 April 2026








