Kedapatan Bawa Sabu, Korina dan Ria Diringkus Polisi
Inilah barang bukti yang diamankan polisi dari Korina dan Ria. Foto: Oscar
Bandar Lampung-Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung menciduk dua wanita karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Kedua wanita tersebut adalah Korina (30), warga Panjang Utara, Bandar Lampung dan Ria (40), warga Bumi Waras, Bandar Lampung.
Kedua pelaku diamankan saat hendak melakukan transaksi di depan Yayasan Budi Luhur, Kecamatan Tanjungkarang Timur pada Sabtu (8/2/2020) sore.
Dari tangan kedua pelaku, turut disita barang bukti berupa satu paket sedang sabu seberat 5 gram lebih, dua pack plastik klip dan satu buah timbangan digital.
"Penangkapan kedua wanita ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di depan Yayasan Budi Luhur. Mendapat informasi itu, anggota kemudian bergegas melalukan penyelidikan dan mendapati gerak-gerik kedua wanita itu mencurigakan sedang berada diatas sepeda motor," kata Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung AKP Zainul, Minggu (9/2/2020).
Setelah digeledah, kata Zainul, ditemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu berikut satu buah timbangan digital.
"Dugaan sementara, kedua wanita ini adalah kurir. Kita masih dalami lagi atas perintah siapa mereka ini. Nama yang memerintahkan wanita ini sudah kita kantongi, sedang kita kejar," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026
Kedua pelaku diamankan saat hendak melakukan transaksi di depan Yayasan Budi Luhur, Kecamatan Tanjungkarang Timur pada Sabtu (8/2/2020) sore.
Dari tangan kedua pelaku, turut disita barang bukti berupa satu paket sedang sabu seberat 5 gram lebih, dua pack plastik klip dan satu buah timbangan digital.
"Penangkapan kedua wanita ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di depan Yayasan Budi Luhur. Mendapat informasi itu, anggota kemudian bergegas melalukan penyelidikan dan mendapati gerak-gerik kedua wanita itu mencurigakan sedang berada diatas sepeda motor," kata Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung AKP Zainul, Minggu (9/2/2020).
Setelah digeledah, kata Zainul, ditemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu berikut satu buah timbangan digital.
"Dugaan sementara, kedua wanita ini adalah kurir. Kita masih dalami lagi atas perintah siapa mereka ini. Nama yang memerintahkan wanita ini sudah kita kantongi, sedang kita kejar," ujarnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 15 Mei 2026Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
-
Jumat, 15 Mei 2026Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
-
Jumat, 15 Mei 2026Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
-
Jumat, 15 Mei 2026Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan








