Kedapatan Bawa Sabu, Korina dan Ria Diringkus Polisi

Inilah barang bukti yang diamankan polisi dari Korina dan Ria. Foto: Oscar
Bandar Lampung-Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung menciduk dua wanita karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Kedua wanita tersebut adalah Korina (30), warga Panjang Utara, Bandar Lampung dan Ria (40), warga Bumi Waras, Bandar Lampung.
Kedua pelaku diamankan saat hendak melakukan transaksi di depan Yayasan Budi Luhur, Kecamatan Tanjungkarang Timur pada Sabtu (8/2/2020) sore.
Dari tangan kedua pelaku, turut disita barang bukti berupa satu paket sedang sabu seberat 5 gram lebih, dua pack plastik klip dan satu buah timbangan digital.
"Penangkapan kedua wanita ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di depan Yayasan Budi Luhur. Mendapat informasi itu, anggota kemudian bergegas melalukan penyelidikan dan mendapati gerak-gerik kedua wanita itu mencurigakan sedang berada diatas sepeda motor," kata Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung AKP Zainul, Minggu (9/2/2020).
Setelah digeledah, kata Zainul, ditemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu berikut satu buah timbangan digital.
"Dugaan sementara, kedua wanita ini adalah kurir. Kita masih dalami lagi atas perintah siapa mereka ini. Nama yang memerintahkan wanita ini sudah kita kantongi, sedang kita kejar," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Cegah Curanmor, Warga Enggal Bandar Lampung Buat Portal dengan Sistem Sidik Jari
Rabu, 20 Agustus 2025 -
101 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu di Bandar Lampung
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Teknokrat Jalin Kolaborasi Internasional Bersama IIUM Malaysia dalam International Collaborative Visiting Lecture 2025
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Sekdaprov Lampung Marindo Tegaskan PPPK Tidak Bisa Pindah Dinas
Rabu, 20 Agustus 2025
Kedua pelaku diamankan saat hendak melakukan transaksi di depan Yayasan Budi Luhur, Kecamatan Tanjungkarang Timur pada Sabtu (8/2/2020) sore.
Dari tangan kedua pelaku, turut disita barang bukti berupa satu paket sedang sabu seberat 5 gram lebih, dua pack plastik klip dan satu buah timbangan digital.
"Penangkapan kedua wanita ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di depan Yayasan Budi Luhur. Mendapat informasi itu, anggota kemudian bergegas melalukan penyelidikan dan mendapati gerak-gerik kedua wanita itu mencurigakan sedang berada diatas sepeda motor," kata Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung AKP Zainul, Minggu (9/2/2020).
Setelah digeledah, kata Zainul, ditemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu berikut satu buah timbangan digital.
"Dugaan sementara, kedua wanita ini adalah kurir. Kita masih dalami lagi atas perintah siapa mereka ini. Nama yang memerintahkan wanita ini sudah kita kantongi, sedang kita kejar," ujarnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 20 Agustus 2025
Cegah Curanmor, Warga Enggal Bandar Lampung Buat Portal dengan Sistem Sidik Jari
-
Rabu, 20 Agustus 2025
101 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu di Bandar Lampung
-
Rabu, 20 Agustus 2025
Teknokrat Jalin Kolaborasi Internasional Bersama IIUM Malaysia dalam International Collaborative Visiting Lecture 2025
-
Rabu, 20 Agustus 2025
Sekdaprov Lampung Marindo Tegaskan PPPK Tidak Bisa Pindah Dinas