Ini Motif Suami Tega Habisi Nyawa Anis
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol M. Barly Ramadhany. Foto: Ist
Bandar Lampung-Kasus pembunuhan Anis (34) dengan modus pura-pura dibegal di kebun jagung di Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, akhirnya diungkap polisi.
Tak hanya meringkus dua pelaku, polisi juga mengamankan suami korban berinisial H. H diduga merupakan otak dari kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol M. Barly Ramadhany mengatakan, dari keterangan kedua pelaku yang berhasil diamankan terlebih dahulu, terbongkar nama suami korban, H. Hingga akhirnya H diringkus dirumahnya pada Sabtu (8/2/2020).
"Setelah kita mintai keterangannya untuk sementara ini, H nekat menghabisi nyawa korban dengan menyuruh dua pelaku itu untuk membunuh korban dengan pura-pura kena begal, karena konflik rumah tangga dan faktor ekonomi," kata Barly, Minggu (9/2/2020).
Kata Barly, amarah suami korban memuncak setelah korban mengultimatum H untuk memilih korban atau istri keduanya setelah pulang dari Aceh.
"Sempat terjadi ribut besar antara korban dengan H, nah disinilah amarah H memuncak, sehingga merencanakan untuk membunuh korban," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dugaan Pungutan Pramuka Rp1,5 Juta Disorot, DPRD Bandar Lampung Bakal Panggil Pihak Terkait
Jumat, 26 Juni 2026 -
Karya Jurnalistik Akan Masuk Objek Hak Cipta, Penggunaan Komersial Harus Bayar Royalti
Jumat, 26 Juni 2026 -
YBM PLN UP3 Metro Gelar Khitanan Massal, 50 Anak Ikuti Layanan Gratis Metode Modern
Jumat, 26 Juni 2026 -
FST UIN RIL Gelar Workshop Perawatan Mikroskop Diikuti Sejumlah Instansi di Lampung
Jumat, 26 Juni 2026
Tak hanya meringkus dua pelaku, polisi juga mengamankan suami korban berinisial H. H diduga merupakan otak dari kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol M. Barly Ramadhany mengatakan, dari keterangan kedua pelaku yang berhasil diamankan terlebih dahulu, terbongkar nama suami korban, H. Hingga akhirnya H diringkus dirumahnya pada Sabtu (8/2/2020).
"Setelah kita mintai keterangannya untuk sementara ini, H nekat menghabisi nyawa korban dengan menyuruh dua pelaku itu untuk membunuh korban dengan pura-pura kena begal, karena konflik rumah tangga dan faktor ekonomi," kata Barly, Minggu (9/2/2020).
Kata Barly, amarah suami korban memuncak setelah korban mengultimatum H untuk memilih korban atau istri keduanya setelah pulang dari Aceh.
"Sempat terjadi ribut besar antara korban dengan H, nah disinilah amarah H memuncak, sehingga merencanakan untuk membunuh korban," jelasnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 26 Juni 2026Dugaan Pungutan Pramuka Rp1,5 Juta Disorot, DPRD Bandar Lampung Bakal Panggil Pihak Terkait
-
Jumat, 26 Juni 2026Karya Jurnalistik Akan Masuk Objek Hak Cipta, Penggunaan Komersial Harus Bayar Royalti
-
Jumat, 26 Juni 2026YBM PLN UP3 Metro Gelar Khitanan Massal, 50 Anak Ikuti Layanan Gratis Metode Modern
-
Jumat, 26 Juni 2026FST UIN RIL Gelar Workshop Perawatan Mikroskop Diikuti Sejumlah Instansi di Lampung








