Ini Motif Suami Tega Habisi Nyawa Anis

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol M. Barly Ramadhany. Foto: Ist
Bandar Lampung-Kasus pembunuhan Anis (34) dengan modus pura-pura dibegal di kebun jagung di Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, akhirnya diungkap polisi.
Tak hanya meringkus dua pelaku, polisi juga mengamankan suami korban berinisial H. H diduga merupakan otak dari kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol M. Barly Ramadhany mengatakan, dari keterangan kedua pelaku yang berhasil diamankan terlebih dahulu, terbongkar nama suami korban, H. Hingga akhirnya H diringkus dirumahnya pada Sabtu (8/2/2020).
"Setelah kita mintai keterangannya untuk sementara ini, H nekat menghabisi nyawa korban dengan menyuruh dua pelaku itu untuk membunuh korban dengan pura-pura kena begal, karena konflik rumah tangga dan faktor ekonomi," kata Barly, Minggu (9/2/2020).
Kata Barly, amarah suami korban memuncak setelah korban mengultimatum H untuk memilih korban atau istri keduanya setelah pulang dari Aceh.
"Sempat terjadi ribut besar antara korban dengan H, nah disinilah amarah H memuncak, sehingga merencanakan untuk membunuh korban," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Cegah Curanmor, Warga Enggal Bandar Lampung Buat Portal dengan Sistem Sidik Jari
Rabu, 20 Agustus 2025 -
101 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu di Bandar Lampung
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Teknokrat Jalin Kolaborasi Internasional Bersama IIUM Malaysia dalam International Collaborative Visiting Lecture 2025
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Sekdaprov Lampung Marindo Tegaskan PPPK Tidak Bisa Pindah Dinas
Rabu, 20 Agustus 2025
Tak hanya meringkus dua pelaku, polisi juga mengamankan suami korban berinisial H. H diduga merupakan otak dari kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol M. Barly Ramadhany mengatakan, dari keterangan kedua pelaku yang berhasil diamankan terlebih dahulu, terbongkar nama suami korban, H. Hingga akhirnya H diringkus dirumahnya pada Sabtu (8/2/2020).
"Setelah kita mintai keterangannya untuk sementara ini, H nekat menghabisi nyawa korban dengan menyuruh dua pelaku itu untuk membunuh korban dengan pura-pura kena begal, karena konflik rumah tangga dan faktor ekonomi," kata Barly, Minggu (9/2/2020).
Kata Barly, amarah suami korban memuncak setelah korban mengultimatum H untuk memilih korban atau istri keduanya setelah pulang dari Aceh.
"Sempat terjadi ribut besar antara korban dengan H, nah disinilah amarah H memuncak, sehingga merencanakan untuk membunuh korban," jelasnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 20 Agustus 2025
Cegah Curanmor, Warga Enggal Bandar Lampung Buat Portal dengan Sistem Sidik Jari
-
Rabu, 20 Agustus 2025
101 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu di Bandar Lampung
-
Rabu, 20 Agustus 2025
Teknokrat Jalin Kolaborasi Internasional Bersama IIUM Malaysia dalam International Collaborative Visiting Lecture 2025
-
Rabu, 20 Agustus 2025
Sekdaprov Lampung Marindo Tegaskan PPPK Tidak Bisa Pindah Dinas