Ini Motif Suami Tega Habisi Nyawa Anis
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol M. Barly Ramadhany. Foto: Ist
Bandar Lampung-Kasus pembunuhan Anis (34) dengan modus pura-pura dibegal di kebun jagung di Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, akhirnya diungkap polisi.
Tak hanya meringkus dua pelaku, polisi juga mengamankan suami korban berinisial H. H diduga merupakan otak dari kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol M. Barly Ramadhany mengatakan, dari keterangan kedua pelaku yang berhasil diamankan terlebih dahulu, terbongkar nama suami korban, H. Hingga akhirnya H diringkus dirumahnya pada Sabtu (8/2/2020).
"Setelah kita mintai keterangannya untuk sementara ini, H nekat menghabisi nyawa korban dengan menyuruh dua pelaku itu untuk membunuh korban dengan pura-pura kena begal, karena konflik rumah tangga dan faktor ekonomi," kata Barly, Minggu (9/2/2020).
Kata Barly, amarah suami korban memuncak setelah korban mengultimatum H untuk memilih korban atau istri keduanya setelah pulang dari Aceh.
"Sempat terjadi ribut besar antara korban dengan H, nah disinilah amarah H memuncak, sehingga merencanakan untuk membunuh korban," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026
Tak hanya meringkus dua pelaku, polisi juga mengamankan suami korban berinisial H. H diduga merupakan otak dari kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol M. Barly Ramadhany mengatakan, dari keterangan kedua pelaku yang berhasil diamankan terlebih dahulu, terbongkar nama suami korban, H. Hingga akhirnya H diringkus dirumahnya pada Sabtu (8/2/2020).
"Setelah kita mintai keterangannya untuk sementara ini, H nekat menghabisi nyawa korban dengan menyuruh dua pelaku itu untuk membunuh korban dengan pura-pura kena begal, karena konflik rumah tangga dan faktor ekonomi," kata Barly, Minggu (9/2/2020).
Kata Barly, amarah suami korban memuncak setelah korban mengultimatum H untuk memilih korban atau istri keduanya setelah pulang dari Aceh.
"Sempat terjadi ribut besar antara korban dengan H, nah disinilah amarah H memuncak, sehingga merencanakan untuk membunuh korban," jelasnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 15 Mei 2026Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
-
Jumat, 15 Mei 2026Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
-
Jumat, 15 Mei 2026Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
-
Jumat, 15 Mei 2026Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan








