Sebanyak 38 Calon PPK Way Kanan Ikut Test Wawancara
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/sebanyak-38-calon-ppk-way-kanan-ikut-test-tertulis_20200208185114.jpg)
tes wawancara bagi calon anggota PPK pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan tahun 2020, di Kantor KPU setempat, Sabtu (8/2/2020).foto: Sandi
Way Kanan- Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Way Kanan selenggarakan tes wawancara bagi calon anggota PPK pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan tahun 2020 di Kantor KPU setempat, Sabtu (8/2/2020).
Dimana beberapa minggu yang lalu sebanyak 137 orang dinyatakan lolos CAT calon PPK dan berhak mengikuti tahapan test wawancara untuk Pilkada Way Kanan.
Ketua KPU Way Kanan, Refki Dermawan mengatakan, Dengan diadakannya test wawancara ini di harapkan KPU Way Kanan mendapatkan calon anggota PPK yang berpengetahuan dan memiliki pengalaman tentang kepemiluan.
"Selain itu kita juga memerlukan orang yang berintegritas, berkredibilitas, berkualitas, dan berkomitmen tinggi," singkatnya.
Sementara itu Kordiv Parmas dan SDM, Tri Sudarto menbahkan, 137 calon PPK yang berhak mengikuti tes wawancara terdiri dari 117 laki-laki dan 20 perempuan, yang mewakili setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Way Kanan. Dimana setelah dilakukan test tertulis dengan mengunakan CAT pada tanggal 30 Januari yang lalu.
"Sedangkan untuk pertanyaan test wawancara sendiri meliputi, pengetahuan umum, wawasan kebangsaan, pengetahuan tentang kepemiluan, dan integritasp pengalaman"ungkapnya.
Perlu diketahui test wawancara pada hari ini dilakukan 4 sesi dan diikuti oleh 38 dari 137 calon anggota PPK, yang mana perwakilan dari empat Kecamatan diantaranya, Kecamatan Buay Bahuga 10 orang, dimana 1 orang tidak hadir, Negri Besar 8, Pakuon Ratu 10, dan Way Tuba 10 orang.
Adapun proses pelaksanaan tes wawancara ini setiap calon PPK diberi waktu 15 menit per calon, sedangkan yang belum test wawancara akan dilanjutkan besok dimana akan dibagi 5 sesi sampai hari Senin.
"Kita berharap bagi calon PPK yang belum ikut test wawancara agar mempersiapkan diri dengan matang, supaya dapat menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan oleh Komisioner," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Lampung: Kolaborasi Jadi Kunci Pelaksanaan Pilkada yang Damai dan Kondusif
Senin, 03 Februari 2025 -
Bawaslu Lampung: Sidang Putusan Gugatan Pilkada di Lampung Digelar Besok
Senin, 03 Februari 2025 -
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025 -
KPU Tetapkan Mirza dan Jihan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih
Kamis, 09 Januari 2025