Dewan Pers: Sampaikan Kritik Sosial secara Santun dan Berdasar Data
Konvensi Nasional Media Massa digelar dalam rangka Hari Pers Nasional di Hotel Rattan INN, Banjar Masin, Kalimantan Selatan, Sabtu (8/2/2020). Foto: Sarnubi
Kalimantan Selatan-Konvensi Nasional Media Massa tahun 2020 digelar dalam rangkaian eringatan Hari Pers Nasional di Hotel Rattan INN, Banjar Masin, Kalimantan Selatan, Sabtu (8/2/2020).
Pada sesi pertama membahas tentang permasalahan dalam hubungan antar media konvensional dengan platform mesin pencari, agregator dan media sosial, berlangsung sejak pukul 13.00-15.30 WITA, yang dibuka Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh.
Keynote speaach pada acara ini adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Ikut jadi natasumber Chairul Tanjung selaku Chairman CT Coro, Hary Tanoesoedibjo selaku Chairman MNC Group, Meutya Fafid (Ketua Komisi I DPR RI) dan Ninok Leksono (Redaktur Senior Harian Kompas).
Disesi kedua yang berlangsung pada pukul 15.45-18.00 WITA, dibuka Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly. Menjadi narasumber Anindya Bakre (CEO Viva Group), Arifin Arsydhad (Forum Pimred), Bambang Harymurty (Wartawan Senior), Januar P Ruswita (SPS), Syafril Nasution (ATVSI) dan Wahyu Dhyatmika (AMSI).
Dalam paparannya, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengingatkan agar media massa untuk tidak berhenti melakukan kritik sosial untuk membangun masyarakat, bangsa dan negara.
Namun, dia berharap kritik yang disampaikan secara santun dan berdasarkan data serta fakta, serta bukan menyebarluaskan kabar bohong yang dapat memecah persatuan bangsa.
"Untuk itu media harus terus-menerus melakukan kritik-kritik sosial, tetapi sampaikan semuanya berbasis data, dan semuanya disampaikan dalam bahasa yang santun, dan penuh kemartabatan," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Panen Raya Bawang Merah di Cirebon, Kementan Pastikan Pasokan Aman Jelang Ramadan hingga Lebaran
Kamis, 05 Februari 2026 -
Produksi dan Stok Beras Surplus, Raffi Ahmad Ajak Generasi Muda Kuatkan Sektor Pertanian
Kamis, 05 Februari 2026 -
OTT Pegawai Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan Emas Senilai Rp 8,19 Miliar
Kamis, 05 Februari 2026 -
Pemprov Lampung Terima Penghargaan Kualitas Tertinggi Kategori Pemerintah Provinsi dari Ombudsman RI
Kamis, 29 Januari 2026
Pada sesi pertama membahas tentang permasalahan dalam hubungan antar media konvensional dengan platform mesin pencari, agregator dan media sosial, berlangsung sejak pukul 13.00-15.30 WITA, yang dibuka Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh.
Keynote speaach pada acara ini adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Ikut jadi natasumber Chairul Tanjung selaku Chairman CT Coro, Hary Tanoesoedibjo selaku Chairman MNC Group, Meutya Fafid (Ketua Komisi I DPR RI) dan Ninok Leksono (Redaktur Senior Harian Kompas).
Disesi kedua yang berlangsung pada pukul 15.45-18.00 WITA, dibuka Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly. Menjadi narasumber Anindya Bakre (CEO Viva Group), Arifin Arsydhad (Forum Pimred), Bambang Harymurty (Wartawan Senior), Januar P Ruswita (SPS), Syafril Nasution (ATVSI) dan Wahyu Dhyatmika (AMSI).
Dalam paparannya, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengingatkan agar media massa untuk tidak berhenti melakukan kritik sosial untuk membangun masyarakat, bangsa dan negara.
Namun, dia berharap kritik yang disampaikan secara santun dan berdasarkan data serta fakta, serta bukan menyebarluaskan kabar bohong yang dapat memecah persatuan bangsa.
"Untuk itu media harus terus-menerus melakukan kritik-kritik sosial, tetapi sampaikan semuanya berbasis data, dan semuanya disampaikan dalam bahasa yang santun, dan penuh kemartabatan," ujarnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 05 Februari 2026Panen Raya Bawang Merah di Cirebon, Kementan Pastikan Pasokan Aman Jelang Ramadan hingga Lebaran
-
Kamis, 05 Februari 2026Produksi dan Stok Beras Surplus, Raffi Ahmad Ajak Generasi Muda Kuatkan Sektor Pertanian
-
Kamis, 05 Februari 2026OTT Pegawai Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan Emas Senilai Rp 8,19 Miliar
-
Kamis, 29 Januari 2026Pemprov Lampung Terima Penghargaan Kualitas Tertinggi Kategori Pemerintah Provinsi dari Ombudsman RI









