Peserta Tes CPNS Dilarang Pakai Ikat Pinggang, Banyak yang Celananya Kedodoran
Jumat, 07 Februari 2020 - 11.12 WIB
2.5k
Bandar Lampung-Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham, tidak diperbolehkan membawa barang apapun ke dalam ruang ujian, termasuk ikat pinggang.
"Ikat pinggang gak boleh dipakai, kami sudah menyiapkan tali rafia sebagai pengganti ikat pinggang," ujar Jondev panitia SKD CPNS Kemenkumham Kanwil Lampung, Kamis (6/2/2020).
Jondev mengaku, dalam sehari panitia bisa menghabiskan tiga gulung tali
rafia, dalam satu gulung tali rafia panjangnya mencapai 300 meter. (*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Komplotan Garong Sumsel Jarah Rumah di Bandar Lampung
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Gudang BBM Diduga Ilegal Meledak, 3 Mobil Hangus
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Terpidana Alay Bayar Denda Rp500 Juta Perkara Korupsi APBD Lamtim
Jumat, 20 September 2024 -
KUPAS TV : Dewan Anak Adat Lamsel Kawal Kemenangan Ardjuno
Jumat, 20 September 2024