Peserta Tes CPNS Dilarang Pakai Ikat Pinggang, Banyak yang Celananya Kedodoran
Jumat, 07 Februari 2020 - 11.12 WIB
2.6k
Bandar Lampung-Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham, tidak diperbolehkan membawa barang apapun ke dalam ruang ujian, termasuk ikat pinggang.
"Ikat pinggang gak boleh dipakai, kami sudah menyiapkan tali rafia sebagai pengganti ikat pinggang," ujar Jondev panitia SKD CPNS Kemenkumham Kanwil Lampung, Kamis (6/2/2020).
Jondev mengaku, dalam sehari panitia bisa menghabiskan tiga gulung tali
rafia, dalam satu gulung tali rafia panjangnya mencapai 300 meter. (*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025