• Minggu, 29 September 2024

Pemprov Lampung, Bawaslu dan KPU Duduk Bersama Bahas Pilkada 2020

Jumat, 07 Februari 2020 - 17.43 WIB
43

Rapat membahas kesiapan Pilkada Serentak 2020, kegiatan tersebut terlaksana di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Jum'at (7/2/2020).Foto:Ria

Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Lampung serta stakeholder terkait duduk bersama membahas kesiapan Pilkada Serentak 2020, kegiatan tersebut terlaksana di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Jum'at (7/2/2020).

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan bahwa rapat terbatas dengan penyelenggara dan pengawas pemilu, dengan harapan proses demokrasi bisa berjalan dengan sukses dan kondusif.

"Rapat terbatas ini kita lakukan demi pelaksanaan Pilkada yang kondusif. Secara rutin sebulan sekali harus melaksanakan rapat koordinasi," katanya.

Sementara itu Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Kordinator Bidang Pengawasan, Iskardo P Pangar mengatakan, potensi kerawanan Pilkada meliputi data pemilih tetap, hak suara, kampanye, politik uang, logistik pemilu, SARA, netralitas ASN, berita hoax, hasil quick count, dan pengitungan suara.

Untuk fokus pengawasan saat ini mengenai pengawasan netralitas ASN, pengawasan rekrutmen PPK, pengawasan tahapan pencalonan dan  pengawasan pemasangan alat peraga sosialisasi.

Terkait netralitas ASN, Bawaslu Lampung telah mengintruksikan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menerbitkan surat himbauan netralirtas ASN di masing-masing wilayah.

"Kita membutuhkan peran serta dari pemerintah, masyarakat dan stakeholder untuk mensukseskan Pilkada 2020," ujarnya.(*)

Editor :