Pemprov Lampung, Bawaslu dan KPU Duduk Bersama Bahas Pilkada 2020

Rapat membahas kesiapan Pilkada Serentak 2020, kegiatan tersebut terlaksana di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Jum'at (7/2/2020).Foto:Ria
Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Lampung serta stakeholder terkait duduk bersama membahas kesiapan Pilkada Serentak 2020, kegiatan tersebut terlaksana di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Jum'at (7/2/2020).
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan bahwa rapat terbatas dengan penyelenggara dan pengawas pemilu, dengan harapan proses demokrasi bisa berjalan dengan sukses dan kondusif.
"Rapat terbatas ini kita lakukan demi pelaksanaan Pilkada yang kondusif. Secara rutin sebulan sekali harus melaksanakan rapat koordinasi," katanya.
Sementara itu Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Kordinator Bidang Pengawasan, Iskardo P Pangar mengatakan, potensi kerawanan Pilkada meliputi data pemilih tetap, hak suara, kampanye, politik uang, logistik pemilu, SARA, netralitas ASN, berita hoax, hasil quick count, dan pengitungan suara.
Untuk fokus pengawasan saat ini mengenai pengawasan netralitas ASN, pengawasan rekrutmen PPK, pengawasan tahapan pencalonan dan pengawasan pemasangan alat peraga sosialisasi.
Terkait netralitas ASN, Bawaslu Lampung telah mengintruksikan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menerbitkan surat himbauan netralirtas ASN di masing-masing wilayah.
"Kita membutuhkan peran serta dari pemerintah, masyarakat dan stakeholder untuk mensukseskan Pilkada 2020," ujarnya.(*)
Berita Lainnya
-
Merasa Dirugikan, Demokrat Lampung Layangkan Surat Protes ke KPU Pesawaran
Rabu, 12 Maret 2025 -
Hermansyah: Berkas Elin Septiani Tidak Memenuhi Syarat, KPU Taat Putusan MK
Selasa, 11 Maret 2025 -
M Hazizi Jadi Pendaftar Pertama Calon Ketua PAN Lampung
Minggu, 09 Maret 2025 -
PSU Pilkada Pesawaran Dikhawatirkan Berdampak Pada Rendahnya Partisipasi Pemilih
Rabu, 26 Februari 2025