Dirjen Kominfo RI: Atasi Informasi Hoax Perlu Kerjasama dengan Masyarakat

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Prof Dr Widodo Muktiyo ketika dikonfirmasi seusai acara seminar HPN tahun 2020 yang berlangsung di Hotel Goden Tulip, Banjarmasin, Jumat (7/2/2020). Foto: Sarnubi
Banjarmasin - Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI mengajak masyarakat bisa terus bersama-sama untuk memerangi informasi hoax dengan tidak melakukan sharing sebelum saring.
Hal itu dikatakan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Prof Dr Widodo Muktiyo ketika dikonfirmasi seusai acara seminar HPN tahun 2020 yang berlangsung di Hotel Goden Tulip, Banjarmasin, Jumat (7/2/2020).
Menurutnya, upaya untuk pencegahan informasi hoax itu dapat dilakukan dengan bersama-sama seluruh masyarakat untuk bisa lebih selektif dalam menyebar luaskan informasi yang diterima tersebut agar disaring sebelum di-sharing.
"Sudah kita bahas dan sampaikan untuk penggalian atas suatu informasi itu untuk dilakukan akurasi. Karena kondisi manusia Indonesia itu, hati otak dan tangannya itu selalu diapit dengan emosi, untuk itu adanya komunitas manusia yang menggerakkan. Itu yang menjadi perhatian," kata Widodo Muktiyo, seraya mengatakan, lembaganya (Kominfo) mempunyai tugas mengawasi.
Untuk itu, lanjutnya, terkait media hoax itu saat ini sulit dikatakan bertambah atau berkurang karena itu suatu komunitas yang mempergunakan mesin.
"Jadi secara kuantitas, untuk yang menggunakan mesin itu hanya satu, untuk itu paling tidak sebagai humas pemerintah kita sedang mendidik semua humas pemerintah baik itu provinsi, kabupaten kota untuk punya medsos dan aktif di media sosial. Semua aktivitas itu dapat dipantau dan menjadi informasi positif," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan
Rabu, 21 Mei 2025 -
Sapi Kurban Seberat 1,1 Ton Milik Presiden Prabowo Mati Mendadak
Jumat, 16 Mei 2025 -
BPOM RI Tarik 16 Produk Kosmetik Berbahaya Picu Kanker, Ini Daftarnya
Selasa, 22 April 2025 -
Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji Sampai 25 April 2025
Kamis, 17 April 2025