Dewan Imbau Ubah Konsep Pasar Kemiling Jadi Pasar Khusus Berdagang Sayuran
Anggota Komisi II DPRD Bandar Lampung, Misgustini, Jum'at (7/2/2020).Foto: Wanda
Bandar Lampung - Komisi II DPRD Bandar Lampung mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) setempat agar pasar terminal kemiling diubah menjadi pasar khusus.
Usulan tersebut disampaikan terkait kondisi pasar tradisional tersebut yang bertahun-tahun sepi tanpa pedagang maupun pembeli.
Anggota Komisi II DPRD Bandar Lampung, Misgustini mengatakan, kondisi pasar yang sepi karena kalah bersaing dengan pasar tradisional yang dekat didaerah tersebut. Oleh karena itu perlu adanya terobosan baru.
"Ubah pasar tersebut dengan menjadikan konsep dan terobosan baru ,"ujar Misgustini, Jum'at (7/2/2020).
Ia menambahkan, terobosan tersebut dengan cara membuat pasar khusus, seperti pasar khusus berdagang sayuran.
"Konsep pasar ini merujuk pada pasar keramat jati di Jakarta yang membuat pasar khusus sayuran,"ungkapnya.
Selain itu, tentunya harus ada sosialisasi kepada masyarakat, agar membeli sayuran di pasar tersebut.(*)
Berita Lainnya
-
Kasus Flu Burung H5N1 Terdeteksi di Australia, Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Sektor
Senin, 22 Juni 2026 -
Tiga Penantang Kompak Mundur, Ary Meizari Terpilih Aklamasi Pimpin Apindo Lampung 2026–2031
Senin, 22 Juni 2026 -
Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular
Senin, 22 Juni 2026 -
Asesmen Lapangan BAN-PT, Rektor UIN RIL Dorong Prodi Hukum Keluarga Jadi Pusat Kajian Unggul
Senin, 22 Juni 2026








