Dewan Imbau Ubah Konsep Pasar Kemiling Jadi Pasar Khusus Berdagang Sayuran

Anggota Komisi II DPRD Bandar Lampung, Misgustini, Jum'at (7/2/2020).Foto: Wanda
Bandar Lampung - Komisi II DPRD Bandar Lampung mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) setempat agar pasar terminal kemiling diubah menjadi pasar khusus.
Usulan tersebut disampaikan terkait kondisi pasar tradisional tersebut yang bertahun-tahun sepi tanpa pedagang maupun pembeli.
Anggota Komisi II DPRD Bandar Lampung, Misgustini mengatakan, kondisi pasar yang sepi karena kalah bersaing dengan pasar tradisional yang dekat didaerah tersebut. Oleh karena itu perlu adanya terobosan baru.
"Ubah pasar tersebut dengan menjadikan konsep dan terobosan baru ,"ujar Misgustini, Jum'at (7/2/2020).
Ia menambahkan, terobosan tersebut dengan cara membuat pasar khusus, seperti pasar khusus berdagang sayuran.
"Konsep pasar ini merujuk pada pasar keramat jati di Jakarta yang membuat pasar khusus sayuran,"ungkapnya.
Selain itu, tentunya harus ada sosialisasi kepada masyarakat, agar membeli sayuran di pasar tersebut.(*)
Berita Lainnya
-
Pasokan Listrik PLN Andal, Rangkaian Peringatan HUT RI Berlangsung Khidmat dan Meriah
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Tangkap 319 Pelaku Kejahatan
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung 2025, Belanja Daerah Rp7,78 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Provinsi Lampung Setujui Target 30 Rancangan Perda 2026
Selasa, 19 Agustus 2025