• Jumat, 22 November 2024

Waduh, Peserta CPNS Kemenkumham Terciduk Bawa HP dan Modem ke Ruang Ujian

Kamis, 06 Februari 2020 - 11.51 WIB
957

Handphone, modem, dan kartu peserta yang diamankan panitia. Foto: Siti/Kupastuntas.co

Bandar Lampung - Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) formasi Ahli Pertama Pengelola Pengadaan Barang atau Jasa kedapatan membawa handphone (HP) dan modem saat akan memasuki ruangan tes. Kedua barang tersebut  disimpan di dalam celana dalam.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari pertama pelaksanaan tes Sistem Kompetensi Dasar (SKD), Rabu (5/2/2020) pada sesi ketiga, yang dilaksanakan di Graha Adora, Jalan Raden Gunawan, Raja Basa.

Humas Kemenkumham Kanwil Lampung, Yuli mengatakan peserta yang kedapatan membawa hp dan modem tersebut bernama Riska Enno Wijaya. Saat itu kata Yuli, Riska memakai baju yang cukup tebal.

"Waktu diadakan pemeriksaan menggunakan alat metal detector memang sudah berbunyi, namun peserta tersebut mengaku tidak membawa apapun," ujar Yuli saat dimintai keterangan, Kamis (6/2/2020).

Lanjut Yuli, panitia menaruh curiga terhadap peserta tersebut lalu dibawa masuk ke dalam ruangan pemeriksaan dan diminta untuk membuka pakaiannya.

"Peserta sempet mengela, namun ini sudah menjadi SOP kami, jadi mau tidak mau tetap harus dibuka," ujarnya menceritakan.

Sontak saja, panitia menemukan HP dengan merek Samsung, sim card, serta modem yang dibungkus menggunakan kain bewarna putih, lalu dilakban dan dimasukan ke dalam celana dalam miliknya.

"Sempat heboh panitia, lalu dia melipir malarikan diri, sepertinya dia ketakutan," ucapnya.

Panitia sempat melakukan pengejaran kepada peserta, namun ada seorang lelaki yang mengendarai sepeda motor dan menghampirinya.

"Peserta tersebut dijemput lalu kabur," ungkap Yuli.

Kami belum mengetahui apa motif dari peserta tersebut, barang bukti masih kami simpan dan akan kami lanjutkan ke Panitian Seleksi Nasional di Jakarta, tutupnya. (*)

Editor :