Sejumlah Pangkalan di Bandar Lampung Ikuti HET Elpiji 3 Kg yang Ditentukan Pemprov
Salah satu penjual gas Elpiji di kota Bandar Lampung saat diwawancarai, Kamis (6/2/2020).Foto:Sri
Bandar Lampung-Perihal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah
menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Elpiji (Lpg) 3 Kg sebesar Rp18 ribu untuk di
tingkat pangkalan.
Atas hal itu Kupastuntas.co mengecek harga di beberapa pangkalan di kota
Bandar Lampung, sudah menerapkan harga yang telah ditetapkan atau belum.
Seperti pangkalan yang ada di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)
Pahoman, sudah menerapkan harga maksimal yang ditetapkan.
"Ya kita jual Rp18 ribu mulai dari tanggal 1 februari
kemarin,"ujar Pak Putra penjaga Pangkalan gas di SPBU Pahoman, Kamis
(6/2/2020).
Menurutnya, sebelum penetapan harga tersebut, Ia menjual gas itu dengan
harga Rp16.500. "Yang naik hanya
gas 3 Kg, sementara tabung gas 12 Kg dan 25 Kg harganya seperti
biasa,"tuturnya.
Selain itu pangkalan yang ada di jalan ikan teri teluk betung menjual gas 3
Kg dengan harga yang sama.
"Ya kita jual Rp18ribu. Tapi kita enggak buka langganan baru, karena
langganan yang lama saja terkadang masih kurang," kata pemilik yang enggan
menyebutkan namanya tersebut.
Hal itu juga, sama halnya dengan pangkalan LPJ Siaga, yang ada di SPBU
jalan Diponegoro, menjual isi ulang gas sebesar Rp18 ribu.
Sementara di tingkat pengecer, Seperti di toko Wati, pedangang menjualnya
dengan harga Rp22 ribu.
"Kita ngambil gas ini dari agennya Rp19 ribu dianter sampai rumah.
Tapi kalau ngambilnya di pertamina Rp18 ribu,"ungkapnya.(*)
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








