Ratusan Buruh Demo di Kantor PTPN VII, Menuntut Diangkat Karyawan Tetap
Ratusan buruh PTPN (PT Perkebunan Nusantara) VII menggelar unjuk rasa di halaman kantor Direksi PTPN VII di Jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung, Kamis (6/2/2020). Foto: Ria
Bandar Lampung-Ratusan buruh PTPN (PT Perkebunan Nusantara) VII menggelar unjuk rasa di halaman kantor Direksi PTPN VII di Jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung, Kamis (6/2/2020).
Para buruh perusahaan milik negara itu menuntut diangkat menjadi karyawan tetap, karena sudah bekerja selama belasan tahun.
“Kami buruh PTPN VII menuntut hak ke perusahaan, karena hanya mendapat upah harian. Kami meminta upah atau gaji bulanan,” ujar Ngadirin, buruh dari PTPN VII Unit Usaha Bergen.
“Kami sudah bekerja lama, ada yang 10 tahun, ada yang 15 tahun, bahkan 20 tahun. Kami kerja sudah lama tapi gajinya harian,” tegas Ngadirin.
Menurutnya, meskipun upah selalu dibayar, tapi tidak mencukupi kebutuhan. “Dari dulu kami tidak pernah diangkat menjadi karyawan atau mendapatkan gaji tetap. Kalau begini, kami minta PTPN VII memutuskan hubungan kerja,” kata dia.
“Jangan menjadikan kami ini sebagai budak saja. Jika direksi tidak bisa membayar upah atau gaji tetap, kami minta pemutusan hubungan kerja dan pesangon atau direksinya yang diganti,” kata Ngadirin. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Flu Burung H5N1 Terdeteksi di Australia, Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Sektor
Senin, 22 Juni 2026 -
Tiga Penantang Kompak Mundur, Ary Meizari Terpilih Aklamasi Pimpin Apindo Lampung 2026–2031
Senin, 22 Juni 2026 -
Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular
Senin, 22 Juni 2026 -
Asesmen Lapangan BAN-PT, Rektor UIN RIL Dorong Prodi Hukum Keluarga Jadi Pusat Kajian Unggul
Senin, 22 Juni 2026
Para buruh perusahaan milik negara itu menuntut diangkat menjadi karyawan tetap, karena sudah bekerja selama belasan tahun.
“Kami buruh PTPN VII menuntut hak ke perusahaan, karena hanya mendapat upah harian. Kami meminta upah atau gaji bulanan,” ujar Ngadirin, buruh dari PTPN VII Unit Usaha Bergen.
“Kami sudah bekerja lama, ada yang 10 tahun, ada yang 15 tahun, bahkan 20 tahun. Kami kerja sudah lama tapi gajinya harian,” tegas Ngadirin.
Menurutnya, meskipun upah selalu dibayar, tapi tidak mencukupi kebutuhan. “Dari dulu kami tidak pernah diangkat menjadi karyawan atau mendapatkan gaji tetap. Kalau begini, kami minta PTPN VII memutuskan hubungan kerja,” kata dia.
“Jangan menjadikan kami ini sebagai budak saja. Jika direksi tidak bisa membayar upah atau gaji tetap, kami minta pemutusan hubungan kerja dan pesangon atau direksinya yang diganti,” kata Ngadirin. (*)
- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 22 Juni 2026Kasus Flu Burung H5N1 Terdeteksi di Australia, Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Sektor
-
Senin, 22 Juni 2026Tiga Penantang Kompak Mundur, Ary Meizari Terpilih Aklamasi Pimpin Apindo Lampung 2026–2031
-
Senin, 22 Juni 2026Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular
-
Senin, 22 Juni 2026Asesmen Lapangan BAN-PT, Rektor UIN RIL Dorong Prodi Hukum Keluarga Jadi Pusat Kajian Unggul








