Ratusan Buruh Demo di Kantor PTPN VII, Menuntut Diangkat Karyawan Tetap
Ratusan buruh PTPN (PT Perkebunan Nusantara) VII menggelar unjuk rasa di halaman kantor Direksi PTPN VII di Jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung, Kamis (6/2/2020). Foto: Ria
Bandar Lampung-Ratusan buruh PTPN (PT Perkebunan Nusantara) VII menggelar unjuk rasa di halaman kantor Direksi PTPN VII di Jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung, Kamis (6/2/2020).
Para buruh perusahaan milik negara itu menuntut diangkat menjadi karyawan tetap, karena sudah bekerja selama belasan tahun.
“Kami buruh PTPN VII menuntut hak ke perusahaan, karena hanya mendapat upah harian. Kami meminta upah atau gaji bulanan,” ujar Ngadirin, buruh dari PTPN VII Unit Usaha Bergen.
“Kami sudah bekerja lama, ada yang 10 tahun, ada yang 15 tahun, bahkan 20 tahun. Kami kerja sudah lama tapi gajinya harian,” tegas Ngadirin.
Menurutnya, meskipun upah selalu dibayar, tapi tidak mencukupi kebutuhan. “Dari dulu kami tidak pernah diangkat menjadi karyawan atau mendapatkan gaji tetap. Kalau begini, kami minta PTPN VII memutuskan hubungan kerja,” kata dia.
“Jangan menjadikan kami ini sebagai budak saja. Jika direksi tidak bisa membayar upah atau gaji tetap, kami minta pemutusan hubungan kerja dan pesangon atau direksinya yang diganti,” kata Ngadirin. (*)
Berita Lainnya
-
Lintas Organisasi Turut Amankan Sholat Id di Bandar Lampung, Dirbinmas: Wujud Nyata Toleransi
Jumat, 20 Maret 2026 -
Didukung Extra Flight, Bandara Radin Inten II Layani 5.323 Penumpang Selama Arus Mudik
Jumat, 20 Maret 2026 -
Mudik Memuncak di H-3, Polda Lampung Kawal Ketat Pemudik Roda Dua
Jumat, 20 Maret 2026 -
UIN Raden Intan Lampung Dirikan Posko Masjid Ramah Pemudik di Masjid Raya Airan
Kamis, 19 Maret 2026
Para buruh perusahaan milik negara itu menuntut diangkat menjadi karyawan tetap, karena sudah bekerja selama belasan tahun.
“Kami buruh PTPN VII menuntut hak ke perusahaan, karena hanya mendapat upah harian. Kami meminta upah atau gaji bulanan,” ujar Ngadirin, buruh dari PTPN VII Unit Usaha Bergen.
“Kami sudah bekerja lama, ada yang 10 tahun, ada yang 15 tahun, bahkan 20 tahun. Kami kerja sudah lama tapi gajinya harian,” tegas Ngadirin.
Menurutnya, meskipun upah selalu dibayar, tapi tidak mencukupi kebutuhan. “Dari dulu kami tidak pernah diangkat menjadi karyawan atau mendapatkan gaji tetap. Kalau begini, kami minta PTPN VII memutuskan hubungan kerja,” kata dia.
“Jangan menjadikan kami ini sebagai budak saja. Jika direksi tidak bisa membayar upah atau gaji tetap, kami minta pemutusan hubungan kerja dan pesangon atau direksinya yang diganti,” kata Ngadirin. (*)
- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 20 Maret 2026Lintas Organisasi Turut Amankan Sholat Id di Bandar Lampung, Dirbinmas: Wujud Nyata Toleransi
-
Jumat, 20 Maret 2026Didukung Extra Flight, Bandara Radin Inten II Layani 5.323 Penumpang Selama Arus Mudik
-
Jumat, 20 Maret 2026Mudik Memuncak di H-3, Polda Lampung Kawal Ketat Pemudik Roda Dua
-
Kamis, 19 Maret 2026UIN Raden Intan Lampung Dirikan Posko Masjid Ramah Pemudik di Masjid Raya Airan








