Ratusan Buruh Demo di Kantor PTPN VII, Menuntut Diangkat Karyawan Tetap
Ratusan buruh PTPN (PT Perkebunan Nusantara) VII menggelar unjuk rasa di halaman kantor Direksi PTPN VII di Jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung, Kamis (6/2/2020). Foto: Ria
Bandar Lampung-Ratusan buruh PTPN (PT Perkebunan Nusantara) VII menggelar unjuk rasa di halaman kantor Direksi PTPN VII di Jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung, Kamis (6/2/2020).
Para buruh perusahaan milik negara itu menuntut diangkat menjadi karyawan tetap, karena sudah bekerja selama belasan tahun.
“Kami buruh PTPN VII menuntut hak ke perusahaan, karena hanya mendapat upah harian. Kami meminta upah atau gaji bulanan,” ujar Ngadirin, buruh dari PTPN VII Unit Usaha Bergen.
“Kami sudah bekerja lama, ada yang 10 tahun, ada yang 15 tahun, bahkan 20 tahun. Kami kerja sudah lama tapi gajinya harian,” tegas Ngadirin.
Menurutnya, meskipun upah selalu dibayar, tapi tidak mencukupi kebutuhan. “Dari dulu kami tidak pernah diangkat menjadi karyawan atau mendapatkan gaji tetap. Kalau begini, kami minta PTPN VII memutuskan hubungan kerja,” kata dia.
“Jangan menjadikan kami ini sebagai budak saja. Jika direksi tidak bisa membayar upah atau gaji tetap, kami minta pemutusan hubungan kerja dan pesangon atau direksinya yang diganti,” kata Ngadirin. (*)
Berita Lainnya
-
Rumah Sekaligus Gudang Elektronik di Tanjung Karang Pusat Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 juta
Sabtu, 11 April 2026 -
Herman Khaeron: Demokrat Harus Solid dan Rebut Kembali Kepercayaan Rakyat di 2029
Sabtu, 11 April 2026 -
Truk Tangki Terguling di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung
Sabtu, 11 April 2026 -
Kejati Lampung Ungkap Keterlibatan Arinal di Kasus Korupsi PT LEB
Sabtu, 11 April 2026
Para buruh perusahaan milik negara itu menuntut diangkat menjadi karyawan tetap, karena sudah bekerja selama belasan tahun.
“Kami buruh PTPN VII menuntut hak ke perusahaan, karena hanya mendapat upah harian. Kami meminta upah atau gaji bulanan,” ujar Ngadirin, buruh dari PTPN VII Unit Usaha Bergen.
“Kami sudah bekerja lama, ada yang 10 tahun, ada yang 15 tahun, bahkan 20 tahun. Kami kerja sudah lama tapi gajinya harian,” tegas Ngadirin.
Menurutnya, meskipun upah selalu dibayar, tapi tidak mencukupi kebutuhan. “Dari dulu kami tidak pernah diangkat menjadi karyawan atau mendapatkan gaji tetap. Kalau begini, kami minta PTPN VII memutuskan hubungan kerja,” kata dia.
“Jangan menjadikan kami ini sebagai budak saja. Jika direksi tidak bisa membayar upah atau gaji tetap, kami minta pemutusan hubungan kerja dan pesangon atau direksinya yang diganti,” kata Ngadirin. (*)
- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 11 April 2026Rumah Sekaligus Gudang Elektronik di Tanjung Karang Pusat Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 juta
-
Sabtu, 11 April 2026Herman Khaeron: Demokrat Harus Solid dan Rebut Kembali Kepercayaan Rakyat di 2029
-
Sabtu, 11 April 2026Truk Tangki Terguling di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung
-
Sabtu, 11 April 2026Kejati Lampung Ungkap Keterlibatan Arinal di Kasus Korupsi PT LEB








