Nah Lho, Pentas Lumba-lumba di Lapangan Way Halim Ternyata Tak Berizin
Ilustrasi
Bandar Lampung-Tempat hiburan atraksi lumba-lumba yang saat ini sedang
digelar di Lapangan Sepak Bola yang berada di jalan Kimaja Bandar Lampung
ternyata tak memiliki izin di Dinas Pariwisata Bandar Lampung.
Dikonfirmasi terkait adanya hiburan antraksi ikan lumba-lumba tersebut, Kepala
Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung, M Yudhi mengatakan, tidak ada izin
sebagai tempat rekreasi.
"Enggak ada di kota, jadi enggak ada izinnya.Tapi kalau di dinas
perizinin tidak tahu," ungkapnya Kamis (06/02/2020).
Hal serupa juga disampaikan Walikota Bandar Lampung Herman HN. Dirinya
mengaku tidak mengetahui adanya lokasi rekreasi tersebut. "Di daerah mana
ini, saya tidak tahu, kemana dia izinnya?" kata dia.
Namun Walikota Herman HN tidak mempermasalahkan dengan adanya tempat hiburan tersebut. Karena menurutnya sepanjang tidak menggangu masyarakat boleh saja, karena masyarakat ini butuh hiburan. "Kalau saya bagaiaman apanya yang mudah bisa lebih dipermudah, dan yang sulit juga dipermudah. Tapi semua harus melalui izin,ada aturannya, kalau emang belum ada izin, harus buat izin dulu," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Flu Burung H5N1 Terdeteksi di Australia, Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Sektor
Senin, 22 Juni 2026 -
Tiga Penantang Kompak Mundur, Ary Meizari Terpilih Aklamasi Pimpin Apindo Lampung 2026–2031
Senin, 22 Juni 2026 -
Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular
Senin, 22 Juni 2026 -
Asesmen Lapangan BAN-PT, Rektor UIN RIL Dorong Prodi Hukum Keluarga Jadi Pusat Kajian Unggul
Senin, 22 Juni 2026








