Nah Lho, Pentas Lumba-lumba di Lapangan Way Halim Ternyata Tak Berizin
Ilustrasi
Bandar Lampung-Tempat hiburan atraksi lumba-lumba yang saat ini sedang
digelar di Lapangan Sepak Bola yang berada di jalan Kimaja Bandar Lampung
ternyata tak memiliki izin di Dinas Pariwisata Bandar Lampung.
Dikonfirmasi terkait adanya hiburan antraksi ikan lumba-lumba tersebut, Kepala
Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung, M Yudhi mengatakan, tidak ada izin
sebagai tempat rekreasi.
"Enggak ada di kota, jadi enggak ada izinnya.Tapi kalau di dinas
perizinin tidak tahu," ungkapnya Kamis (06/02/2020).
Hal serupa juga disampaikan Walikota Bandar Lampung Herman HN. Dirinya
mengaku tidak mengetahui adanya lokasi rekreasi tersebut. "Di daerah mana
ini, saya tidak tahu, kemana dia izinnya?" kata dia.
Namun Walikota Herman HN tidak mempermasalahkan dengan adanya tempat hiburan tersebut. Karena menurutnya sepanjang tidak menggangu masyarakat boleh saja, karena masyarakat ini butuh hiburan. "Kalau saya bagaiaman apanya yang mudah bisa lebih dipermudah, dan yang sulit juga dipermudah. Tapi semua harus melalui izin,ada aturannya, kalau emang belum ada izin, harus buat izin dulu," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Rumah Sekaligus Gudang Elektronik di Tanjung Karang Pusat Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 juta
Sabtu, 11 April 2026 -
Herman Khaeron: Demokrat Harus Solid dan Rebut Kembali Kepercayaan Rakyat di 2029
Sabtu, 11 April 2026 -
Truk Tangki Terguling di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung
Sabtu, 11 April 2026 -
Kejati Lampung Ungkap Keterlibatan Arinal di Kasus Korupsi PT LEB
Sabtu, 11 April 2026








