Dalam Sehari, Panitia CPNS Kemenkumham Habiskan Tiga Gulung Tali Rafia Pengganti Ikat Pinggang

Panitia SKD CPNS Kemenkumham Kanwil Lampung membagikan tali rapia kepada peserta tes. Foto: Siti/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham, tidak diperbolehkan membawa barang apapun ke dalam ruang ujian, termasuk ikat pinggang.
Oleh karena itu, banyak peserta tes yang melepaskan ikat pinggang sehingga celana yang digunakan peserta nampak kedodoran.
"Ikat pinggang gak boleh dipakai, kami sudah menyiapkan tali rafia sebagai pengganti ikat pinggang," ujar Jondev panitia SKD CPNS Kemenkumham Kanwil Lampung, Kamis (6/2/2020).
Jondev mengaku, dalam sehari panitia bisa menghabiskan tiga gulung tali rafia, dalam satu gulung tali rafia panjangnya mencapai 300 meter.
"Sehari saja diikuti hampir 3000 peserta, jadi bisa dikira-kira berapa meter dalam sehari," ujarnya.
Lanjut Jondev, panjang tali rafia yang diberikan bervariasi, ada yang diberikan satu meter ada yang lebih.
"Kalok yang gendut, bisa dikasih dua meter," imbuhnya.
Andi, salah satu peserta mengaku terbantu dengan tali rafia yang dibagikan oleh panitia, "daripada celana saya melorot, mending ditali," ujarnya denga nada bercanda. (*)
Berita Lainnya
-
Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Tangkap 319 Pelaku Kejahatan
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung 2025, Belanja Daerah Rp7,78 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Provinsi Lampung Setujui Target 30 Rancangan Perda 2026
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Belanja Pegawai Pemprov Lampung Bertambah Hingga Rp400 Miliar
Selasa, 19 Agustus 2025