Berusaha Kabur dan Melawan, Pelaku Curanmor Ditembak Polisi

Polres Tulangbawang Barat menangkap Ahmad Efendi terduga kasus pencurian kendaraan di garasi rumah, Kamis (6/2/2020).Foto:Rahmad
Tulangbawang Barat-Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) menangkap Ahmad
Efendi tersangka kasus pencurian kendaraan di garasi rumah.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin (6/1/2020) sekira pukul 06.00 Wib
di Tiyuh Karta RT 01, RW 07 kecamatan Tulangbawang Udik, kabupaten Tubaba.
Kapolres Tubaba, AKBP Hadi Saepul Rahman, mengatakan, tersangka mencuri
motor di garasi, dan mencuri handpone di rumah korban bernama Munarti.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-03/I/2020/Polda Lampung/ Res Tuba
Barat/Sek Tumijajar, Tanggal 08 Januari 2020. Team Tekab 308 dipimpin Kasat
Reskrim melakukan penyelidikan terkait perkara tersebut.
Pada saat melakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha,
sehingga Polres melakukan penembakan terhadap tersangka.
"Adapun barang bukti yang berhasil di amankan satu unit hp merk vivo type vivo y21 warna putih sesuai dengan milik pelapor yang hilang dicuri, satu unit motor Mio warna merah, dan unit motor beat warna merah,”tandasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Pasokan Listrik PLN Andal, Rangkaian Peringatan HUT RI Berlangsung Khidmat dan Meriah
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Tangkap 319 Pelaku Kejahatan
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung 2025, Belanja Daerah Rp7,78 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Provinsi Lampung Setujui Target 30 Rancangan Perda 2026
Selasa, 19 Agustus 2025