• Kamis, 28 November 2024

Waduh, Oknum Aparatur Tiyuh Diduga Gelapkan Dana Pajak

Rabu, 05 Februari 2020 - 18.42 WIB
326

Ilustrasi

Tulangbawang Barat-Ditengah fokusnya Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sektor salah satunya Pajak Bumi dan Bangunan- Perkotaan Perdesaan (PBB-P2). Namun, rupanya upaya Pemkab tersebut tidak didukung penuh oleh Aparatur Tiyuh.

Hal ini terjadi di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten setempat yang mana Warga yang memiliki tanah peladangan yang masuk ke wilayah Tiyuh tersebut selalu bayar pajak setiap tahunnya kepada Aparatur Tiyuh tetapi tidak mendapatkan bukti pembayaran pajak atau Tuki itu.

"Kami setiap tahun bayar uang pajak tanah, tapi saat diminta tuki ke Pihak Aparatur Tiyuh Gunung Katun Tanjungan malah bilang itu tidak ada, bahkan saat dicek di Dinas Perpajakan nama kami tidak terdaftar, lalu uang yang kami bayar itu dikemanakan,"beber warga yang enggan ditulis namanya kepada wartawan, Rabu (5/2/2020).

Menurut sejumlah warga ini, mereka membayar pajak dan tidak mendapatkan Tuki itu mulai tahun 2017 lalu. Pembayaran pajak tersebut diberikan kepada Ketua RK setempat.

"Yang mungut dana ke kami pak RK dan belum lama ini kami dijanjikan untuk mengurus persoalan itu ke Dinas Perpajakan namun hingga saat ini tidak ada kabar, seakan-akan dana itu memang digelapkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,"tutur warga.

Terpisah, salah satu Ketua RK di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan membenarkan hal yang disampaikan oleh Warga tersebut, namun uang hasil pungutan dari masyarakat untuk pembayaran pajak itu langsung diserahkan kepada SL mantan Kepala Tiyuh setempat.

"Memang benar saya yang mengambil uang pajak tiap tahun itu dari warga, tapi langsung saya serahkan kepada pak Kepalou Tiyuh, selanjutnya saya tidak tahu uang itu kemana dan diapakan, yang jelas memang warga tidak terima Tuki pajak dengan alasan karena mereka belum terdaftar di perpajakan, karena tanah disinikan banyak yang dipecah, satu sertifikat bisa 3 sampai 4 pemiliknya,"ucap AY saat dijumpai di kediamannya sekira pukul 13.30 WIB.

Lebih lanjut AY, menyebutkan bahwa dirinya bersama Ketua RK yang lain hanya menjalankan perintah Kepalou Tiyuh setempat."Pemungutan Dana untuk pajak itu sudah berjalan dari tahun 2017 hingga 2019 mas dan itu yang merintahkan Kepala Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, termasuk dana hasil kami pungut di Warga kami setorkan semua ke dia, soal dikemanakan dana itu kami tidak tau karena itu sudah Wewenang Kepala Tiyuh,"jelasnya.

Sayangnya, hingga berita ini dilansir, SL Mantan Kepalou Tiyuh Gunung Katun Tanjungan belum berhasil dikonfirmasi. (*)

Editor :