Pilkada Bandar Lampung, PAN Berikan Surat Tugas Ke Eva Dwiana Herman HN
Rabu, 05 Februari 2020 - 10.08 WIB
305
Bandar Lampung- Beredar informasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mengeluarkan surat tugas kepada Eva Dwiana Herman HN sebagai bakal calon Walikota Bandar Lampung dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Dikonfirmasi kupastuntas.co, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Bandar Lampung Wahyu Lesmono membenarkan hal ini.
Ia mengatakan, DPP PAN mengeluarkan surat tugas kepada Eva Dwiana Herman HN untuk maju dalam Pilwakot Bandar Lampung yang akan berlangsung pada 23 September mendatang.
"Iya sudah dikeluarkan oleh DPP. Mohon doanya ya," ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (05/02/2020).
Rencananya, Partai berlambang matahari putih ini akan menyerahakan surat tugas kepada istri walikota Bandar Lampung tersebut pada hari ini di Kantor DPD PAN Bandar Lampung. (*)
Dikonfirmasi kupastuntas.co, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Bandar Lampung Wahyu Lesmono membenarkan hal ini.
Ia mengatakan, DPP PAN mengeluarkan surat tugas kepada Eva Dwiana Herman HN untuk maju dalam Pilwakot Bandar Lampung yang akan berlangsung pada 23 September mendatang.
"Iya sudah dikeluarkan oleh DPP. Mohon doanya ya," ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (05/02/2020).
Rencananya, Partai berlambang matahari putih ini akan menyerahakan surat tugas kepada istri walikota Bandar Lampung tersebut pada hari ini di Kantor DPD PAN Bandar Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Lampung: Kolaborasi Jadi Kunci Pelaksanaan Pilkada yang Damai dan Kondusif
Senin, 03 Februari 2025 -
Bawaslu Lampung: Sidang Putusan Gugatan Pilkada di Lampung Digelar Besok
Senin, 03 Februari 2025 -
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025 -
KPU Tetapkan Mirza dan Jihan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih
Kamis, 09 Januari 2025