Pilkada Bandar Lampung, PAN Berikan Surat Tugas Ke Eva Dwiana Herman HN
Rabu, 05 Februari 2020 - 10.08 WIB
317
Bandar Lampung- Beredar informasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mengeluarkan surat tugas kepada Eva Dwiana Herman HN sebagai bakal calon Walikota Bandar Lampung dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Dikonfirmasi kupastuntas.co, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Bandar Lampung Wahyu Lesmono membenarkan hal ini.
Ia mengatakan, DPP PAN mengeluarkan surat tugas kepada Eva Dwiana Herman HN untuk maju dalam Pilwakot Bandar Lampung yang akan berlangsung pada 23 September mendatang.
"Iya sudah dikeluarkan oleh DPP. Mohon doanya ya," ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (05/02/2020).
Rencananya, Partai berlambang matahari putih ini akan menyerahakan surat tugas kepada istri walikota Bandar Lampung tersebut pada hari ini di Kantor DPD PAN Bandar Lampung. (*)
Dikonfirmasi kupastuntas.co, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Bandar Lampung Wahyu Lesmono membenarkan hal ini.
Ia mengatakan, DPP PAN mengeluarkan surat tugas kepada Eva Dwiana Herman HN untuk maju dalam Pilwakot Bandar Lampung yang akan berlangsung pada 23 September mendatang.
"Iya sudah dikeluarkan oleh DPP. Mohon doanya ya," ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (05/02/2020).
Rencananya, Partai berlambang matahari putih ini akan menyerahakan surat tugas kepada istri walikota Bandar Lampung tersebut pada hari ini di Kantor DPD PAN Bandar Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Surya Paloh Dukung NasDem Lampung Pasang Target Tiga Besar di Pemilu 2029
Sabtu, 25 Oktober 2025 -
Hanan Umumkan Susunan Pengurus Golkar Lampung, Berikut Ini Daftarnya
Senin, 20 Oktober 2025 -
Lima Nama Rampung Fit and Proper Test Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung, Winarti: Dukungan Penuh untuk Sudin
Senin, 29 September 2025 -
Tuai Polemik, KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah
Selasa, 16 September 2025









