Pemkot Bandar Lampung Tunggu Pembayaran DBH dari Pemprov
Kepala BPKAD Bandar Lampung, Wilson.Foto:Dokumen
Bandar Lampung- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung saat ini menunggu pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Lampung.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung Wilson Faisol, menyebut Pemprov Lampung masih belum membayar DBH di triwulan IV tahun 2019.
"Ya memang benar, Pemprov Lampung belum melunasi DBH triwulan ke-IV, ditahun 2019," ujar dia,Rabu (5/2/2020).
Wilson memperkirakan, DBH yang belum dilunasi oleh Pemprov sebesar Rp 45 Miliar, di triwulan IV tahun 2019, mengacu pembayaran pada tahun 2018.
"Kalau untuk DBH, itu saya kurang paham jumlah tunggakannya, mungkin dikisaran angka Rp45 Milliar," kata dia.
Dia menilai, pencairan DBH itu nantinya bakal dipergunakan untuk pembangunan di Kota Bandar Lampung.
Menurutnya, DBH itu dipungut melalui empat sektor yakni, Pajak kendaraan bermotor, cukai, pajak air dan bumi, dan pajak bahan bakar.(*)
Berita Lainnya
-
Rumah Sekaligus Gudang Elektronik di Tanjung Karang Pusat Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 juta
Sabtu, 11 April 2026 -
Herman Khaeron: Demokrat Harus Solid dan Rebut Kembali Kepercayaan Rakyat di 2029
Sabtu, 11 April 2026 -
Truk Tangki Terguling di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung
Sabtu, 11 April 2026 -
Kejati Lampung Ungkap Keterlibatan Arinal di Kasus Korupsi PT LEB
Sabtu, 11 April 2026








