Pemkot Bandar Lampung Tunggu Pembayaran DBH dari Pemprov
Kepala BPKAD Bandar Lampung, Wilson.Foto:Dokumen
Bandar Lampung- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung saat ini menunggu pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Lampung.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung Wilson Faisol, menyebut Pemprov Lampung masih belum membayar DBH di triwulan IV tahun 2019.
"Ya memang benar, Pemprov Lampung belum melunasi DBH triwulan ke-IV, ditahun 2019," ujar dia,Rabu (5/2/2020).
Wilson memperkirakan, DBH yang belum dilunasi oleh Pemprov sebesar Rp 45 Miliar, di triwulan IV tahun 2019, mengacu pembayaran pada tahun 2018.
"Kalau untuk DBH, itu saya kurang paham jumlah tunggakannya, mungkin dikisaran angka Rp45 Milliar," kata dia.
Dia menilai, pencairan DBH itu nantinya bakal dipergunakan untuk pembangunan di Kota Bandar Lampung.
Menurutnya, DBH itu dipungut melalui empat sektor yakni, Pajak kendaraan bermotor, cukai, pajak air dan bumi, dan pajak bahan bakar.(*)
Berita Lainnya
-
Prodi Sastra Inggris Universitas Teknokrat Indonesia Terima Kunjungan Edukatif SMA IT Permata Bunda Bandar Lampung
Minggu, 17 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara Putri Hijabfluencer Lampung 2026, Siap Wakili Lampung ke Tingkat Nasional
Minggu, 17 Mei 2026 -
CoE Metaverse Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Pengabdian kepada Masyarakat 'AI for Metaverse Creation' di SMKN 2 Bandar Lampung
Minggu, 17 Mei 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026








