Pemkab Lamsel Bakal Beri Tambahan Insentif Bagi Guru di Kepulauan
Plt Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Thomas Amirico.Foto:Dirsah
Lampung Selatan-Kabar gembira bagi para tenaga
pendidikan (tendik), khususnya yang mengabdikan dirinya di daerah kepulauan di
wilayah Lampung Selatan, dalam rangka pemerataan pendidikan.
Betapa tidak, Pemerintah Kabupaten
Lampung Selatan melalui Dinas Pendidikan, akan menaikan uang tambahan insentif
bagi tenaga pendidik, baik yang berstatus PNS maupun tendik berstatus honor
pada tahun 2020 ini.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Lampung
Selatan Thomas Amirico menjelaskan, total jumlah tendik yang mendapatkan
tambahan insentif tersebut sebanyak 36 orang.
"Jadi yang PNS sebanyak 9 orang dan
tendik honor sebanyak 27 orang, dengan total jumlah tendik 36 orang," kata
Thomas saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (5/2/2020).
Ia menambahkan, untuk besaran nilai
insentif itu antara tendik PNS dan tenaga honor sedikit berbeda. Dimana, PNS
mendapatkan Rp500.000/bulan sedangkan tendik honor mendapatkan
Rp1.000.000/bulan.
"Anggaran insentif bagi tendik ini
bersumber dari APBD dan ini diberikan kepada seluruh tendik yang telah mengabdi
di wilayah kepulauan. Dengan catatan, mereka (tendik) di bawah kewenangan Dinas
Pendidikan Lampung Selatan" terang Thomas.
Definitif Kepala Badan Kesbangpol
Lampung Selatan itu pun menyatakan, untuk regulasi pemberian insentif bagi
tendik itu masih dalam proses pembahasan. Apakah dicairkan tiga bulan atau enam
bulan sekali.
"Ini skemanya sedang kita buat,
apakah 3 bulan atau 6 bulan sekali. Ini lagi kita persiapkan," kata
Thomas.
Ia pun berharap, dengan adanya insentif tambahan tersebut para tendik khususnya di wilayah kepulauan, dapat lebih bersemangat dalam bekerja sebagai upaya memajukan dan mendukung pemerataan sektor pendidikan di kabupaten berjuluk Gerbang Sumatera itu.(*)
Berita Lainnya
-
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
Rabu, 07 Januari 2026 -
Kunker di Karang Anyar, Sudin Edukasi Masyarakat Perihal Hukum, Media Sosial, dan Lingkungan
Rabu, 07 Januari 2026 -
Anggota Komisi III DPR RI Sudin S.E Kunjungan Kerja ke Jati Agung, Bahas Isu Sosial Masyarakat
Rabu, 07 Januari 2026 -
Lewati Puncak Nataru, ASDP Bakauheni Tutup Posko dengan Catatan Positif
Minggu, 04 Januari 2026









