Pemkab Lamsel Bakal Beri Tambahan Insentif Bagi Guru di Kepulauan

Plt Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Thomas Amirico.Foto:Dirsah
Lampung Selatan-Kabar gembira bagi para tenaga
pendidikan (tendik), khususnya yang mengabdikan dirinya di daerah kepulauan di
wilayah Lampung Selatan, dalam rangka pemerataan pendidikan.
Betapa tidak, Pemerintah Kabupaten
Lampung Selatan melalui Dinas Pendidikan, akan menaikan uang tambahan insentif
bagi tenaga pendidik, baik yang berstatus PNS maupun tendik berstatus honor
pada tahun 2020 ini.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Lampung
Selatan Thomas Amirico menjelaskan, total jumlah tendik yang mendapatkan
tambahan insentif tersebut sebanyak 36 orang.
"Jadi yang PNS sebanyak 9 orang dan
tendik honor sebanyak 27 orang, dengan total jumlah tendik 36 orang," kata
Thomas saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (5/2/2020).
Ia menambahkan, untuk besaran nilai
insentif itu antara tendik PNS dan tenaga honor sedikit berbeda. Dimana, PNS
mendapatkan Rp500.000/bulan sedangkan tendik honor mendapatkan
Rp1.000.000/bulan.
"Anggaran insentif bagi tendik ini
bersumber dari APBD dan ini diberikan kepada seluruh tendik yang telah mengabdi
di wilayah kepulauan. Dengan catatan, mereka (tendik) di bawah kewenangan Dinas
Pendidikan Lampung Selatan" terang Thomas.
Definitif Kepala Badan Kesbangpol
Lampung Selatan itu pun menyatakan, untuk regulasi pemberian insentif bagi
tendik itu masih dalam proses pembahasan. Apakah dicairkan tiga bulan atau enam
bulan sekali.
"Ini skemanya sedang kita buat,
apakah 3 bulan atau 6 bulan sekali. Ini lagi kita persiapkan," kata
Thomas.
Ia pun berharap, dengan adanya insentif tambahan tersebut para tendik khususnya di wilayah kepulauan, dapat lebih bersemangat dalam bekerja sebagai upaya memajukan dan mendukung pemerataan sektor pendidikan di kabupaten berjuluk Gerbang Sumatera itu.(*)
Berita Lainnya
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan 11,8 Kg Sabu di Bakauheni, Dua Kurir Asal Aceh Ditangkap
Jumat, 05 September 2025 -
Buron Setahun Lebih, Dua Perampok di Agom Lampung Selatan Akhirnya Diringkus
Kamis, 04 September 2025 -
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Arang di Tanjung Bintang Lamsel, Kerugian Setengah Miliar Rupiah
Kamis, 04 September 2025 -
Banding Anggota Dewan Ditolak, Supriyati Tetap Divonis Bersalah atas Kasus Ijazah Palsu
Rabu, 03 September 2025