• Selasa, 19 Agustus 2025

Koordinasi Program Kerja, Apdesi dan BPN Audensi dengan Kajari Lampung Utara

Rabu, 05 Februari 2020 - 09.17 WIB
161

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Atik Rusmiaty Ambarsari bersama jajarannya saat bersama pengurus Apdesi dan BPN di acara audensi, Rabu (5/2/2020). Foto : Sarnubi/kupastuntas.co

Lampung Utara - Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Atik Rusmiatu Ambarsari menerima kunjungan perwakilan Apdesi dan BPN membahas tentang program kerja.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Hafiezd menuturkan, kunjungan audensi perwakilan pengurus Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Lampung Utara bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat itu membahas tentang program kerja dari masing-masing utusan. 

"Audensi atau koordinasi dari mereka (Apdesi dan BPN) itu menanyakan tentang produk-produk kita (kejaksaan)," kata Hafiezd, Rabu (5//2/2020). 

Dipertemuan Kajari Lampung Utara, Atik Rusmiatu Ambarsari dengan perwakilan Apdesi yang diikuti oleh Ketua Apdesi Edwar Syahputra, Hendri Kalnopi (sekretaris) dan jajarannya itu juga berlangsung bersama dengan perwakilan BPN. Ikut mendampingi ibu Atik Rusmiaty Ambarsari Kepala Kejaksaan, Kasi Pidsus Asitya Nugroho, Kasi Datun Disman Gurning dan saya.

Dalam pertemuan itu, Kajari Lampung Utara, Atik Rusmiaty Ambarsari menjelaskan bahwa di antara program yang sudah berjalan itu siger emas, pelayanan hukum dan bantuan hukum melalui bidang Tata Usaha Negara atau Datun. 

"Sudah disampaikan juga bahwa Kejari Lampung Utata melayani pengaduan melalui E-Lapdu atau layanan pengaduan online," lanjutnya. 

Layanan penerimaan pengaduan masyarakat melalui website ini adalah untuk pengaduan yang berkaitan dengan dugaan terjadinya suatu tindak pidana. “Setiap pengaduan yang diterima melalui website ini akan ditangani oleh Pejabat dan Pegawai pada Kejaksaan yang terkait,” jelas Hafiezd.

Editor :
Lampung Utara - Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Atik Rusmiatu Ambarsari menerima kunjungan perwakilan Apdesi dan BPN membahas tentang program kerja.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Hafiezd menuturkan, kunjungan audensi perwakilan pengurus Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Lampung Utara bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat itu membahas tentang program kerja dari masing-masing utusan. 

"Audensi atau koordinasi dari mereka (Apdesi dan BPN) itu menanyakan tentang produk-produk kita (kejaksaan)," kata Hafiezd, Rabu (5//2/2020). 

Dipertemuan Kajari Lampung Utara, Atik Rusmiatu Ambarsari dengan perwakilan Apdesi yang diikuti oleh Ketua Apdesi Edwar Syahputra, Hendri Kalnopi (sekretaris) dan jajarannya itu juga berlangsung bersama dengan perwakilan BPN. Ikut mendampingi ibu Atik Rusmiaty Ambarsari Kepala Kejaksaan, Kasi Pidsus Asitya Nugroho, Kasi Datun Disman Gurning dan saya.

Dalam pertemuan itu, Kajari Lampung Utara, Atik Rusmiaty Ambarsari menjelaskan bahwa di antara program yang sudah berjalan itu siger emas, pelayanan hukum dan bantuan hukum melalui bidang Tata Usaha Negara atau Datun. 

"Sudah disampaikan juga bahwa Kejari Lampung Utata melayani pengaduan melalui E-Lapdu atau layanan pengaduan online," lanjutnya. 

Layanan penerimaan pengaduan masyarakat melalui website ini adalah untuk pengaduan yang berkaitan dengan dugaan terjadinya suatu tindak pidana. “Setiap pengaduan yang diterima melalui website ini akan ditangani oleh Pejabat dan Pegawai pada Kejaksaan yang terkait,” jelas Hafiezd.

Berita Lainnya

-->