Bupati Tanggamus Serahkan 700 SHM Tanah Warga Pekon Kiluan

Bupati Tanggamus, Dewi Handajani menyerahkan sertifikat tanah program PTSL secara simbolis kepada Kepala Pekon Kiluan Negeri, Kadek Sukresna,Rabu (5/2/2020).Foto:Sayuti
Tanggamus-Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, menyerahkan secara simbolis
700 Sertifikat Hak atas Tanah Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(PTSL) Tahun Anggaran 2019 di Pekon Kiluan Negeri, Kecamatan Kelumbayan.
Turut hadir Wakil Bupati AM. Syafi'i, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan,
Kapolres AKBP Hesmu Baroto, Kajari David Palapa Duarsa, Kepala BPN Tanggamus
Rudi Prihantoro, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat Kelumbayan Bahroni, Kepala
Pekon Negeri Kelumbayan Kadek Sukresna
Bupati Dewi Handajani dalam sambutannya mengatakan, PTSL adalah salah
satu program strategis pemerintah yang dilakukan berkesinambungan dan teratur,
yang meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu
wilayah desa/kelurahan.
"Pemerintah Kabupaten Tanggamus sangat mendukung program PTSL ini,
karena sesuai dengan Surat Keputusan Bersama 3 (tiga) Menteri tentang PTSL,
yang memerintahkan kepada Pemerintah Kabupaten untuk ikut mempercepat proses
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ini,”ucapnya.
"Selain itu juga saya lihat masih sangat banyak masyarakat di
Kabupaten Tanggamus yang belum memiliki surat tanah, sehingga terkadang hal
tersebut melahirkan masalah yang berujung konflik hukum atau juga terhambatnya
usaha warga masyarakat karena surat tanah yang tidak ada sebagai jaminan bagi
tambahan modal usaha di Perbankan," tambahnya.
Bupati menerangkan, dukungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk program
PTSL, salah satunya adalah dengan membentuk Tim Pendampingan Persiapan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, yang membantu Kantor Pertanahan Kabupaten
Tanggamus untuk mengumpulkan data masyarakat yang ikut dalam Program PTSL.
Ia meminta seluruh jajaran Pemkab Tanggamus yang terkait, agar berperan
aktif dalam mensukseskan program PTSL.(*)
Berita Lainnya
-
Ketika Senyum Warga Pekon Paku Tanggamus Tumbuh di Atas Jalan Beton
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Pemkab Tanggamus Larang Pengibaran Bendera One Piece di Ruang Publik dan Digital
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Beras Oplosan Berlabel Premium Beredar di Warung-warung Sekitar Kantor Pemkab Tanggamus
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Hanya 29 Anggota DPRD Tanggamus Hadiri Sidang Tahunan MPR 2025
Jumat, 15 Agustus 2025