Babinsa dan Warga Berantas Sarang Nyamuk Penyebar DBD
Masyarakat Kampung Tanjung Raja Sakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan bersama Babinsa melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) Aedis Aegypty sebagai penyebar penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Rabu (5/2/2020). Foto: Sandi
Way Kanan-Masyarakat Kampung Tanjung Raja Sakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan bersama Babinsa melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) Aedis Aegypty sebagai penyebar penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Rabu (5/2/2020).
Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Way Kanan No. 441/94/IV.02-WK/2020 tentang Kewaspadaan Dini penyakit DBD.
Pemberantasan sarang nyamuk dilakukan dengan melaksanakan gerakan 3M yakni menguras, menutup dan menimbun barang- barang yang tidak berguna dan bisa menampung air.
Kepala Kampung Tanjung Raja Sakti, Yan Mintarsih mengatakan kegiatan ini dilaksanakan di lokasi perumahan warga dengan cara melaksanakan pembersihan dan penimbunan barang-barang bekas.
“Kami bersama dengan masyarakat, langsung melaksanakan pembersihan baik di siring, maupun pembuangan air rumah tangga, serta menguras bak penampungan. Selanjutnya menutupnya agar nyamuk tidak berkembang di tempat tersebut,” kata Yan Mintarsih.
“Prinsip kami adalah lebih baik mencegah daripada mengobati. Oleh karena itu kebersihan dan kesehatan lingkungan dapat dilaksanakan sejak awal, apalagi saat ini sudah musim penghujan. Semoga dengan adanya PSN ini, Kampung Tanjung Raja Sakti terbebas dari demam berdarah,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Penerbangan dari Bandara Gatot Subroto ke Halim Perdana Kusumah Bakal Dibuka, Bambang: Banyak Permintaan Masyarakat
Senin, 22 Januari 2024 -
Bandara Gatot Subroto Way Kanan Akan Diaktifkan Lagi, Layani 3 Rute Penerbangan
Minggu, 07 Januari 2024 -
Jembatan Way Nibung II Lampung Patah Dilintasi Fuso, Pemprov Bangun Jembatan Darurat
Jumat, 15 Desember 2023 -
Dilintasi Kendaraan Fuso Memuat Alat Berat, Jembatan Way Nibung II Way Kanan Patah
Kamis, 14 Desember 2023
Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Way Kanan No. 441/94/IV.02-WK/2020 tentang Kewaspadaan Dini penyakit DBD.
Pemberantasan sarang nyamuk dilakukan dengan melaksanakan gerakan 3M yakni menguras, menutup dan menimbun barang- barang yang tidak berguna dan bisa menampung air.
Kepala Kampung Tanjung Raja Sakti, Yan Mintarsih mengatakan kegiatan ini dilaksanakan di lokasi perumahan warga dengan cara melaksanakan pembersihan dan penimbunan barang-barang bekas.
“Kami bersama dengan masyarakat, langsung melaksanakan pembersihan baik di siring, maupun pembuangan air rumah tangga, serta menguras bak penampungan. Selanjutnya menutupnya agar nyamuk tidak berkembang di tempat tersebut,” kata Yan Mintarsih.
“Prinsip kami adalah lebih baik mencegah daripada mengobati. Oleh karena itu kebersihan dan kesehatan lingkungan dapat dilaksanakan sejak awal, apalagi saat ini sudah musim penghujan. Semoga dengan adanya PSN ini, Kampung Tanjung Raja Sakti terbebas dari demam berdarah,” tutupnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 22 Januari 2024Penerbangan dari Bandara Gatot Subroto ke Halim Perdana Kusumah Bakal Dibuka, Bambang: Banyak Permintaan Masyarakat
-
Minggu, 07 Januari 2024Bandara Gatot Subroto Way Kanan Akan Diaktifkan Lagi, Layani 3 Rute Penerbangan
-
Jumat, 15 Desember 2023Jembatan Way Nibung II Lampung Patah Dilintasi Fuso, Pemprov Bangun Jembatan Darurat
-
Kamis, 14 Desember 2023Dilintasi Kendaraan Fuso Memuat Alat Berat, Jembatan Way Nibung II Way Kanan Patah








