• Selasa, 26 Agustus 2025

645 Peserta Tes SKD CPNS Pesawaran Gugur

Rabu, 05 Februari 2020 - 17.39 WIB
200

Kepala BKPSDM Kabupaten Pesawaran, Sunyoto. Foto: Ist

Sri

Bandar Lampung-Dari total 8.483 peserta yang terdaftar utuk mengikuti tes Sistem Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Pesawaran, sebanyak 645 peserta dipastikan tidak lolos CPNS alias gugur.

 

Sebanyak 645 peserta tersebut tidak mengikuti tes SKD akibat terlambat datang maupun tidak hadir di lokasi.  "Ya mereka dipastikan tidak lolos karena tidak mengikuti tes SKD," kata Sunyoto, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesawaran saat ditemui di gedung kuliah umum I Institut Teknologi Sumatera (Itera), Rabu (5/2/2020).

 

Sunyoto menuturkan, pihaknya sebelumnya telah menyampaikan lima menit sebelum Computer Assisted Test (CAT) maka sistem dengan otomatis tidak bisa digunakan.

 

"Itu kita telah sampaikan bahwa lima menit sebelum CAT bahwa sistem mati, ketika tidak bisa registrasi. Otomatis tidak bisa mengikuti tahapan berikutnya," terangnya.

 

Ketika tidak bisa registrasi, lanjut dia, maka peserta tidak bisa mendapatkan pin atau nomor rahasia. Karena pin itu sendiri dasar dari peserta untuk mengikuti CAT.

 

"Karena aplikasi yang ada di portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) itu hanya memberikan waktu lima menit sebelum pelaksanaan sesi itu dimulai, setelah itu maka peserta tidak bisa registrasi lagi," ungkapnya.

 

Ia melanjutkan, untuk data rekapan siapa saja peserta lolos ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ada di pusat.  "Kami sampai saat ini baru mendapatkan data persesi, untuk rekapannya kita belum tahu. Kita akan menunggu lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan surat resmi pengumumannya," kata dia. (*)

 

Editor :
Bandar Lampung-Dari total 8.483 peserta yang terdaftar utuk mengikuti tes Sistem Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Pesawaran, sebanyak 645 peserta dipastikan tidak lolos CPNS alias gugur.

 

Sebanyak 645 peserta tersebut tidak mengikuti tes SKD akibat terlambat datang maupun tidak hadir di lokasi.  "Ya mereka dipastikan tidak lolos karena tidak mengikuti tes SKD," kata Sunyoto, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesawaran saat ditemui di gedung kuliah umum I Institut Teknologi Sumatera (Itera), Rabu (5/2/2020).

 

Sunyoto menuturkan, pihaknya sebelumnya telah menyampaikan lima menit sebelum Computer Assisted Test (CAT) maka sistem dengan otomatis tidak bisa digunakan.

 

"Itu kita telah sampaikan bahwa lima menit sebelum CAT bahwa sistem mati, ketika tidak bisa registrasi. Otomatis tidak bisa mengikuti tahapan berikutnya," terangnya.

 

Ketika tidak bisa registrasi, lanjut dia, maka peserta tidak bisa mendapatkan pin atau nomor rahasia. Karena pin itu sendiri dasar dari peserta untuk mengikuti CAT.

 

"Karena aplikasi yang ada di portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) itu hanya memberikan waktu lima menit sebelum pelaksanaan sesi itu dimulai, setelah itu maka peserta tidak bisa registrasi lagi," ungkapnya.

 

Ia melanjutkan, untuk data rekapan siapa saja peserta lolos ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ada di pusat.  "Kami sampai saat ini baru mendapatkan data persesi, untuk rekapannya kita belum tahu. Kita akan menunggu lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan surat resmi pengumumannya," kata dia. (*)

 

Berita Lainnya

-->