Pengamanan Register 45 Mesuji, Saply: Kami Cuma Bisa Mantau
Bupati Mesuji Saply TH saat diwawancarai usai pelantikannya, di gedung Pusiban kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (4/2/2020). Foto: Erik/kupastuntas.co
Bandar Lampung - Konflik berkepanjangan yang terjadi di lahan Register 45 Kebupaten Mesuji diakui tak mampu dibendung oleh pemerintah kabupaten setempat. Pasalnya, segala kewenangan terhadap lahan seluas 43.100 hektar itu berada pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Bupati Mesuji, Saply TH mengungkapkan, pihaknya hanya mampu sebatas memantau segala kegiatan yang ada di sana, mengingat terbatasnya personel keamanan, sementara wilayah tersebut sangat luas.
“Nanti kita telusuri dulu. Ini kan perambah. Register 45 itu hutan tanaman industri yang kewenangannya di KLHK jadi kami cuma penempatannya saja. kami tidak bisa mengarahkan cuma tetap kami pantau kegiatan-kegiatannya,” ujar Saply usai pelantikannya sebagai bupati, di gedung Pusiban kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Selasa (4/2/2020).
Menurut Saply, pemprov dalam hal ini Dinas Kehutanan semestinya yang bisa mengkoordinasikan permasalahan di Register 45 dengan KLHK.
“Yang sudah pasti dari Dinas Kehutanan Provinsi yang koordinasi ke sana (KLHK). Memang bukan masalah kabupaten, ini masalah nasional. Kalau pengamanan kami cuma mantau saja. Tidak bisa kita amankan begitu saja,” ucapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Bawa Aspirasi Petani ke Hadapan Mentan Amran, Hand Tractor Tiba di Pohuwato Dini Hari
Senin, 22 Juni 2026 -
UIN Raden Intan Lampung Tetapkan Delegasi KKN Nusantara 2026, Siap Mengabdi di Tanah Baduy
Senin, 22 Juni 2026 -
Pemerintah Diskon Tiket Kereta, Kapal, dan Pesawat di Masa Libur Sekolah
Senin, 22 Juni 2026 -
Mentan Amran Ajak Mahasiswa IAIN Gorontalo Jadi Motor Hilirisasi dan Swasembada Pangan
Senin, 22 Juni 2026








