Pemakai Narkoba di Bandar Lampung Tinggi, Ini Pesan Kapolresta ke Masyarakat

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya melihat para tersangka saat dihadirkan dalam ekspos di Mapolresta setempat, Selasa (4/2/2020). Foto: Oscar/kupastuntas.co
Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung mendeteksi banyak kasus penggunaan atau pemakai narkoba
jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
Hal ini disampaikan Kapolresta Bandar Lampung Kombes
Pol Yan Budi Jaya, saat ekspos ungkap berbagai kasus salah satunya narkoba, di
Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (4/2/2020).
"Belakangan ini, hasil pengungkapan kasus narkoba
cukup besar di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, sehingga kami
mengindikasikan peredaran narkoba saat ini, banyak," tegas Yan Budi Jaya.
Dengan tingginya penyalahgunaan narkoba di Bandar
Lampung, Akpol 1996 ini pun menekankan kepada Satresnarkoba dan jajarannya
ditingkat Polsek, untuk lebih giat lagi dalam melakukan penindakan.
"Saya tekankan kepada Satresnarkoba agar lebih
giat lagi dalam mengungkap. Cari, tangkap pengedar dan bandarnya, jangan beri
ampun," pesannya.
Namun, dikatakan Yan Budi, dalam memberantas narkoba
bukan saja tugas kepolisian, tapi diharapkan peran serta masyarakat juga untuk
dapat membantu polisi dalam tugas menyelamatkan generasi muda.
"Narkoba adalah musuh kita bersama. Mari kita
membenci narkoba, jauhi narkoba," pesannya.
Untuk diketahui, dalam kurun waktu dua pekan saja,
Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung menangkap sebanyak 60 tersangka kasus
narkoba. Dari 60 tersangka tersebut didominasi pemakai narkoba jenis sabu. "(Pemakai)
sabu paling banyak," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Tangkap 319 Pelaku Kejahatan
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung 2025, Belanja Daerah Rp7,78 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Provinsi Lampung Setujui Target 30 Rancangan Perda 2026
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Belanja Pegawai Pemprov Lampung Bertambah Hingga Rp400 Miliar
Selasa, 19 Agustus 2025