Pemakai Narkoba di Bandar Lampung Tinggi, Ini Pesan Kapolresta ke Masyarakat
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya melihat para tersangka saat dihadirkan dalam ekspos di Mapolresta setempat, Selasa (4/2/2020). Foto: Oscar/kupastuntas.co
Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung mendeteksi banyak kasus penggunaan atau pemakai narkoba
jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
Hal ini disampaikan Kapolresta Bandar Lampung Kombes
Pol Yan Budi Jaya, saat ekspos ungkap berbagai kasus salah satunya narkoba, di
Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (4/2/2020).
"Belakangan ini, hasil pengungkapan kasus narkoba
cukup besar di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, sehingga kami
mengindikasikan peredaran narkoba saat ini, banyak," tegas Yan Budi Jaya.
Dengan tingginya penyalahgunaan narkoba di Bandar
Lampung, Akpol 1996 ini pun menekankan kepada Satresnarkoba dan jajarannya
ditingkat Polsek, untuk lebih giat lagi dalam melakukan penindakan.
"Saya tekankan kepada Satresnarkoba agar lebih
giat lagi dalam mengungkap. Cari, tangkap pengedar dan bandarnya, jangan beri
ampun," pesannya.
Namun, dikatakan Yan Budi, dalam memberantas narkoba
bukan saja tugas kepolisian, tapi diharapkan peran serta masyarakat juga untuk
dapat membantu polisi dalam tugas menyelamatkan generasi muda.
"Narkoba adalah musuh kita bersama. Mari kita
membenci narkoba, jauhi narkoba," pesannya.
Untuk diketahui, dalam kurun waktu dua pekan saja,
Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung menangkap sebanyak 60 tersangka kasus
narkoba. Dari 60 tersangka tersebut didominasi pemakai narkoba jenis sabu. "(Pemakai)
sabu paling banyak," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Didukung Extra Flight, Bandara Radin Inten II Layani 5.323 Penumpang Selama Arus Mudik
Jumat, 20 Maret 2026 -
Mudik Memuncak di H-3, Polda Lampung Kawal Ketat Pemudik Roda Dua
Jumat, 20 Maret 2026 -
UIN Raden Intan Lampung Dirikan Posko Masjid Ramah Pemudik di Masjid Raya Airan
Kamis, 19 Maret 2026 -
Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Gedong Tataan Ludes Terbakar, Dentuman Ledakan Picu Kepanikan Warga
Kamis, 19 Maret 2026








