• Sabtu, 05 Oktober 2024

KPU Way Kanan Umumkan Hasil CAT PPK

Selasa, 04 Februari 2020 - 07.36 WIB
353

Peserta seleksi PPK Pilkada Way Kanan mengikuti tes tertulis CAT beberapa waktu lalu. Foto: Ist/Kupastuntas.co

Way Kanan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan mengeluarkan surat pengumuman dengan No: 04/PP.04.2-Pu/1808/KPU-Kab/II/2020, tentang hasil seleksi Computer Assisted Test (CAT) calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan tahun 2020, Selasa (4/2/2020).

Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan mengatakan, berdasarkan berita acara rapat pleno KPU Way Kanan, dengan No: 11/PP.04.2-BA/1808/KPU-kab/II/2020, tanggal 3 Februari 2020 dan Surat Keputusan Ketua KPU Way Kanan No: 8/PP.04.2-Kpt/1808/KPU-Kab/II/2020, tanggal 3 Februari 2020 tentang penetapan hasil seleksi CAT calon PPK, KPU Way Kanan mengumumkan nama-nama calon PPK yang dinyatakan lolos seleksi CAT.

Para peserta yang dinyatakan lolos CAT berhak mengikuti tes wawancara. Nama-nama yang lolos bisa dilihat di http://kpu-waykanan.go.id.

"Adapun nama-nama yang telah dinyatakan lulus seleksi tertulis CAT berhak mengikuti seleksi wawancara yang akan diselenggarakan pada tanggal 8-10 Februari 2020 dengan jadwal akan menyusul, dan kepada masyarakat untuk dapat memberikan tanggapan atas calon anggota PPK yang telah lulus tes tertulis CAT tentang track record-nya selama ini," ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Bidang Divisi SDM KPU Way Kanan Tri Sudarto menambahkan, pelaksanaan tes tertulis CAT calon PPK Pilkada Way Kanan sudah dilaksanakan pada tanggal 30 Januari yang lalu, bertempat di laboratorium komputer SMAN 1 Blambangan Umpu. Tes CAT dibagi empat sesi, sesi pertama dimulai pukul 08.00 WIB - 09.30 WIB dan terakhir sesi ke empat dari pukul 13.30 WIB -15.00 WIB. 

CAT diikuti oleh 265 pelamar dari 14 Kecamatan. 11 peserta yang tidak hadir dalam tahapan ini, yaitu dari Kecamatan Negeri Agung 1 orang, Kasui 1, Bahuga 2, Blambangan Umpu 3, Rebang Tangkas 1, dan Kecamatan Negeri Besar 3 orang.

"Selanjutnya tahap wawancara dari tanggal 8-10 Februari dan pengumuman hasil wawancara 15-21 Februari, termasuk tanggapan masyarakat untuk klarifikasi atas tanggapan 22-25 Februari, pengumuman hasil klarifikasi 26-28 dan pelantikan PPK 29 Februari," tutupnya. (*)

Editor :