• Senin, 25 November 2024

Keluarga Korban Register 45 Mesuji Mengamuk Di Pengadilan Tanjung Karang, Terdakwa Hampir Dihajar

Selasa, 04 Februari 2020 - 13.59 WIB
127

Bandar Lampung-Sidang lanjutan kasus pembunuhan di Register 45 Kabupaten Mesuji, yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin (3/2/2020), berujung ricuh.

Belasan keluarga dan kerabat korban Rowi dan Roni, yang datang ke Kantor Pengadilan Negeri Tanjungkarang, merasa tidak puas lantaran diduga pelaku utama penembakan belum tertangkap atau masih berkeliaran. (*)

Editor :