Kanwil Lampung Serahkan Mobil Dinas untuk Rutan Kotabumi
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Lampung, Asep saat menyerahkan mobil dinas kepada Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Denial Arief di Bandar Lampung, Selasa (4/2/2020). Foto: ist
Lampung Utara - Guna menunjang operasional petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Lampung memberikan satu armada transportasi jenis mobil Toyota Kijang LGX.
Penyerahan kendaraan dinas itu, menurut Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi Denial Arief oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Lampung Asep kepada dirinya, di Bandar Lampung setelah apel tadi pagi, Selasa (4/2/2020).
Menurut Denial Arief, diterimanya satu unit mobil dinas untuk operasional dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Wilayah Lampung itu guna menunjang operasional petugas di Rutan Kotabumi.
Dia sangat berterimakasih kepada Kanwil Kemenkumham Lampung atas dukungan kepada pihaknya. Di mana Rutan yang dia pimpin saat ini tidak memiliki kendaraan dinas roda empat dan saat ini telah memilikinya.
"Saya (Kepala Rutan) mewakili keluarga besar Rutan Kotabumi mengucapkan terimakasih atas dukungan dan perhatian Kanwil Kemenkumham Lampung. Semoga dengan adanya kendaraan dinas ini kami dapat meningkatkan kinerja kami lebih baik lagi," ujar Denial Arief. (**)
Berita Lainnya
-
Pelaku Otak Pemerkosaan dan Penyekapan Siswi SMP di Lampura Ditangkap di Jateng
Senin, 01 April 2024 -
Tak Kapok 4 Kali Masuk Penjara, Pencuri Motor di Lampura Kembali Ditangkap Polisi
Rabu, 27 Maret 2024 -
Hari Pertama Bertugas, Aswarodi Ingatkan Jajaran Pegawai Pemkab Lampura: Selama Kerja Baik Anda Aman
Selasa, 26 Maret 2024 -
Sah Jadi Pj Bupati Lampura, Aswarodi Fokus Persiapan Pilkada dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Senin, 25 Maret 2024








