Gubernur Lampung Resmi Lantik Saply

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi resmi melantik Plt. Wakil Bupati Mesuji menjadi Bupati Mesuji sisa masa jabatan 2017-2020, Selasa (4/2/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi resmi melantik Plt. Bupati Mesuji Saply TH menjadi Bupati Mesuji sisa masa jabatan 2017-2022, di gedung Balai Keratun lantai III, kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (4/2/2020).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 18-3051 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Bupati Mesuji Provinsi Lampung.
"Saya Gubernur Lampung atas nama Presiden RI dengan resmi melantik Saply sebagai Bupati Kabupaten Mesuji," kata Arinal.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan guna kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Mesuji, maka perlu mengangkat Wakil Bupati Mesuji menjadi bupati dengan sisa masa jabatan tahun 2017- 2022.
"Pelantikan saudara Saply menjadi bupati telah melalui prosedur dan mekanisme sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku," ujar Gubernur.
Dengan pelantikan ini, Gubernur berharap bisa dijadikan sebagai tonggak untuk memacu ekonomi dan pembangunan di Kabupaten Mesuji.
"Dalam kesempatan ini diharapkan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mesuji berjalan lancar, sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan," lanjutnya.
Dengan potensi yang dimiliki Kabupaten Mesuji, Arinal berharap bupati mampu menangkap peluang investasi, demi kemajuan Provinsi Lampung umumnya dan Kabupaten Mesuji khususnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pasokan Listrik PLN Andal, Rangkaian Peringatan HUT RI Berlangsung Khidmat dan Meriah
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Tangkap 319 Pelaku Kejahatan
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung 2025, Belanja Daerah Rp7,78 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Provinsi Lampung Setujui Target 30 Rancangan Perda 2026
Selasa, 19 Agustus 2025