• Selasa, 19 Agustus 2025

Dua Pekan, Polresta Bandar Lampung Gulung 105 Tersangka

Selasa, 04 Februari 2020 - 19.51 WIB
367

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya melihat para tersangka saat dihadirkan dalam ekspos di Mapolresta setempat, Selasa (4/2/2020). Foto: Oscar/kupastuntas.co

Bandar Lampung - Selama kurun waktu dua pekan, jajaran Polresta Bandar Lampung menciduk sebanyak 105 tersangka  dari berbagai kasus yang terjadi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya didampingi Wakapolresta AKBP Yudy Chandra dan Kasat Reskrim Kompol Rosef serta Kasat Narkoba AKP Zainul, mengungkapkan, 105 tersangka tersebut diamankan dari berbagai kasus seperti narkotika dan kriminal umum.

Untuk kasus narkoba, kata Yan Budi, pihaknya menangkap sebanyak 60 orang dari 45 kasus. Sedangkan reskrim, lanjutnya, diamankan sebanyak 45 tersangka dari 32 kasus.

"Barang bukti narkoba yang kita sita berupa ganja 123 gram, sabu 207 gram lebih, tembakau gorila 1,2 gram, pil ekstasi 118 butir," jelas Yan Budi saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (4/2/2020).

Sedangkan untuk barang bukti reskrim berupa satu unit roda empat dan delapan unit roda dua.

"31 kasus reskrim ini terdiri dari 12 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), lima kasus pencurian dengan kekerasan (curas), tiga kasus pencurian biasa, dan satu kasus kepemilikan senjata api," tandasnya. (*)

Editor :