Dirresnarkoba Polda Lampung dan Tiga Kapolres Berganti
Ilustrasi. Foto: Ist
Bandar Lampung - Markas Besar (Mabes) Polri, melakukan rotasi jabatan besar-besaran, Senin (3/2/2020). Beberapa jabatan di Jajaran Polda Lampung, dan beberapa pucuk pimpinan Polres di Bumi Ruwai Jurai, pun ikut berganti.
Rotasi tersebut tertuang dalam surat telegram ST/ 355/II/7KEP./2020, ST/ 356/II/7KEP./2020, ST/ 357/II/7KEP./2020, dan ST/ 358 /II/7KEP./2020 pertanggal 3 februari 2020, yang ditandatangani AS SDM Mabes Polri Irjenpol Eko Indra Heri
Karorena Polda Lampung Kombespol Wawan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabaganev Kinerja Romonev Srena Mabes Polri.
Jabatan Wawan digantikan Kombespol Ayep Wahyu Gunawan, yang sebelumnya menjabat sebagai karorena Polda Bangka Belitung.
Direktur Reserse Naarkoba Polda Lampung Kombespol Shobarmen diangkat dalam jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bareskrim Polri, jabatannya digantikan AKBP Adhi Purboyo yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag RBP rorena Polda Sulawesi Selatan.
Selanjutnya, Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag Binkar ROSDM Polda Lampung, menggantikan AKBP Agusman Gurming.
Jabatan Budiman digantikan AKBP Bambang Yudho Martono yang sebelumnya menjabat sebagai Danyon B Pelopor Satbrimobda Polda Lampung.
Kemudian, Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirreskrimsus Polda Kalimantan Timur, jabatannya digantikan AKBP Andy Siswantoro yang sebelumnya menjabat Kapolres Way Kanan.
Posisi Kapolres Way Kanan diisi AKBP Daniel Binsar Manurung, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit IV Tipiter, Ditreskrimsus Polda Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Lampu Jalan Demi Keamanan Pemudik Lebaran
Rabu, 18 Maret 2026 -
BATIQA Hotel Lampung Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Kebahagiaan dengan Panti Asuhan Jabal Nur
Rabu, 18 Maret 2026 -
PTPN I Reg.7 Antar 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
Rabu, 18 Maret 2026 -
PPPK Paruh Waktu Demo Tuntut THR Rp 1,2 Juta, Pemkot Metro hanya Beri Rp 300 Ribu
Rabu, 18 Maret 2026








