Anggota Polisi Tewas Dikeroyok, 14 Orang Diamankan

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat menunjukkan poto ke 14 pelaku yang diamankan. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Aparat Kepolisian bergerak cepat mengungkap para pelaku pengeroyok AJ (41), anggota Polisi di Polres Lampung Timur yang tewas usai dikeroyok oleh sejumlah orang tak dikenal pada Senin (3/2/2020) dini hari di Kampung Sanggar Buana, Kecamatan Seputih Banyak.
Menurut informasi yang didapat Kupastuntas.co, aparat gabungan dari Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah, telah mengamankan sekitar 14 orang.
"Sudah, sudah kami amankan. Ada sekitar 14 orang," kata Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol M. Barly Ramadhany, Selasa (4/2/2020).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menambahkan, para pelaku ditangkap di berbagai lokasi, di daerah Seputih Banyak, Lampung Tengah.
Para pelalu berinisial DM (24), RS (32), SD (36), ST (41), SK (31), RA (21), S(23) DG (30) AD (20), SY (27), QM (25), SR (40), SY (30), AS (22).
"Mereka (pelaku) masih warga sekitar," kata Pandra.
Pandra mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman, untuk mengetahui secara spesifik peran dari masing-masing pelaku, ketika menganiaya korban, sehingga ia belum bisa memaparkan siapa pelaku utamanya.
"Masih didalami, para pelaku masih berada di Polsek Seputih Banyak. Motifnya juga kita belum tahu, karena masih diperiksa," jelasnya.
Sementara itu para pelaku bakal dijerat dengan Pasal 170 subsider 351 ayat 3, tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
"Sementara ini dikenakan Pasal 170, nanti kita lihat perkembangannya," ucapnya. (*)
Baca Juga: Anggota Polisi Tewas Usai Nonton Hiburan Malam, Bidpropam Turun Tangan
Berita Lainnya
-
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025 -
PLN untuk Rakyat Dorong Transportasi Umum Ramah Lingkungan lewat SPKLU Kotabumi
Kamis, 03 Juli 2025 -
Dua Fakultas Baru di UIN Raden Intan Lampung Luluskan Wisudawan
Kamis, 03 Juli 2025 -
DPRD Lampung Bahas Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan, Pansus RPJMD 2025–2029 Resmi Dibentuk
Kamis, 03 Juli 2025