• Jumat, 04 Juli 2025

Anggota Polisi Tewas Dikeroyok, 14 Orang Diamankan

Selasa, 04 Februari 2020 - 14.45 WIB
435

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat menunjukkan poto ke 14 pelaku yang diamankan. Foto: Oscar/Kupastuntas.co

Bandar Lampung - Aparat Kepolisian bergerak cepat mengungkap para pelaku pengeroyok AJ (41), anggota Polisi di Polres Lampung Timur yang tewas usai dikeroyok oleh sejumlah orang tak dikenal pada Senin (3/2/2020) dini hari di Kampung Sanggar Buana, Kecamatan Seputih Banyak.

Menurut informasi yang didapat Kupastuntas.co, aparat gabungan dari Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah, telah mengamankan sekitar 14 orang.

"Sudah, sudah kami amankan. Ada sekitar 14 orang," kata Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol M. Barly Ramadhany, Selasa (4/2/2020).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menambahkan, para pelaku ditangkap di berbagai lokasi, di daerah Seputih Banyak, Lampung Tengah. 

Para pelalu berinisial DM (24), RS (32), SD (36), ST (41), SK (31), RA (21), S(23) DG (30) AD (20), SY (27), QM (25), SR (40), SY (30), AS (22).

"Mereka (pelaku) masih warga sekitar," kata Pandra.

Baca Juga: Dirreskrimum Polda Lampung Pimpin Langsung Pengejaran Pengeroyok Anggota Polisi yang Tewas di Lamteng

Pandra mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman, untuk mengetahui secara spesifik peran dari masing-masing pelaku, ketika menganiaya korban, sehingga ia belum bisa memaparkan siapa pelaku utamanya.

"Masih didalami, para pelaku masih berada di Polsek Seputih Banyak. Motifnya juga kita belum tahu, karena masih diperiksa," jelasnya.

Sementara itu para pelaku bakal dijerat dengan Pasal 170 subsider 351 ayat 3, tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

"Sementara ini dikenakan Pasal 170, nanti kita lihat perkembangannya," ucapnya. (*)

Baca Juga: Anggota Polisi Tewas Usai Nonton Hiburan Malam, Bidpropam Turun Tangan

 Baca Juga: Anggotanya Tewas Diamuk Massa, Begini Kata Kapolres Lampung Timur


Editor :