Terkait Kasus Pungutan Liar, Kabid Katibum: Saya Tidak Lakukan Pungutan, Tapi Saya Pernah Menerima
Kabid Katibum Satpol PP Kota Bandar Lampung, Jan Roma. Foto: Ist
Bandar Lampung-Kabid Katibum Satpol PP Kota Bandar Lampung, Jan Roma membantah telah melakukan pungutan liar (pungli). Namun, ia tidak memungkiri pernah menerima uang dari para pedagang tersebut.
"Kalau pungutan sepanjang jalan itu nggak ada. Tapi nggak, yang namanya sudah tiap bulan itu nggak ada, baru sekali dua kali, selama empat tahun saya bekerja," kata Jan Roma saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (3/2/2020).
Ia menegaskan tidak pernah melakukan pemungutan tersebut. Namun, dirinya hanya melakukan pengecekan di lapangan secara langsung kepada para pedagang sepanjang Tugu Raden Intan sore hingga malam.
"Kalau meminta atau lakukan pemungutan saya tidak pernah. Tapi kalau menerima uang pernah, tapi hanya sekali dua kali. Paling kebetulan lewat, 'pak ini pak,' kok lanjut ceritanya panjang. Ini musibah gara-gara pedagang pernah ngasih. Ya saya lebih baik istiqfar saja," ungkapnya.
Ia merasa bahwa penerimaan itu bukan merupakan kegiatan pungli. Karena tidak ada unsur pengancaman terhadap para pedagang.
"Kita kan bukan pungli ya, artinya bukan maksa-maksa. Nggak ada unsur kita mau ngancam-ngancam," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, nama Jan Roma disebutkan oleh Leha, salah satu pedagang yang berjualan gorengan di jalan Teuku Umar diduga melakukan pungli kepada para PKL. Pengaduan tersebut disampaikan langsung oleh pedagang kepada Walikota Bandar Lampung Herman HN, saat melakukan dialog interaktif dengan masyarakat dalam peresmian Kantor Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026
"Kalau pungutan sepanjang jalan itu nggak ada. Tapi nggak, yang namanya sudah tiap bulan itu nggak ada, baru sekali dua kali, selama empat tahun saya bekerja," kata Jan Roma saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (3/2/2020).
Ia menegaskan tidak pernah melakukan pemungutan tersebut. Namun, dirinya hanya melakukan pengecekan di lapangan secara langsung kepada para pedagang sepanjang Tugu Raden Intan sore hingga malam.
"Kalau meminta atau lakukan pemungutan saya tidak pernah. Tapi kalau menerima uang pernah, tapi hanya sekali dua kali. Paling kebetulan lewat, 'pak ini pak,' kok lanjut ceritanya panjang. Ini musibah gara-gara pedagang pernah ngasih. Ya saya lebih baik istiqfar saja," ungkapnya.
Ia merasa bahwa penerimaan itu bukan merupakan kegiatan pungli. Karena tidak ada unsur pengancaman terhadap para pedagang.
"Kita kan bukan pungli ya, artinya bukan maksa-maksa. Nggak ada unsur kita mau ngancam-ngancam," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, nama Jan Roma disebutkan oleh Leha, salah satu pedagang yang berjualan gorengan di jalan Teuku Umar diduga melakukan pungli kepada para PKL. Pengaduan tersebut disampaikan langsung oleh pedagang kepada Walikota Bandar Lampung Herman HN, saat melakukan dialog interaktif dengan masyarakat dalam peresmian Kantor Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Minggu, 21 Juni 2026Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
-
Sabtu, 20 Juni 2026Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
-
Sabtu, 20 Juni 2026Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
-
Sabtu, 20 Juni 2026Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar








