Soal Lapak Pasar Smep, DPRD Segera Panggil Dinas Perdagangan dan HPPS

Anggota Komisi II DPRD Bandar Lampung, Misgustini.Foto:Wanda
Bandar
Lampung-Komisi II DPRD Bandar Lampung bakal memanggil Dinas Perdagangan dan Himpunan
Pedagang Pasar Smep (HPPS) terkait pendataan lapak pedagang pasar smep.
Anggota
Komisi II DPRD Bandar Lampung, Misgustini mengatakan, pemanggilan ini dilakukan
agar pedagang pasar smep yang lama bisa menempati lapak.
“Pemanggilan
ini dilakukan untuk melakukan pendataan akurat terkait mana saja pedagang yang
lama,”ujarnya, Senin (3/2/2020).
Ia juga
menyarankan agar Dinas Perdagangan melakukan sosialisasi sebelum rencana
pembangunan Pasar Smep dilakukan.
"Kami
meminta agar OPD terkait dapat melakukan terobosan baru, seperti sosialisasi
agar para pedagang tidak khawatir kebagian lahan,”ujarnya.,
Menurutnya,
wajar saja jika para pedagang pasar smep merasa khawatir. Sebab berdasarkan
pengalaman di tahun lalu, puluhan
pedagang Pasar Prumnas Way Halim dibuat resah lantaran banyak pedagang lama
yang tak menempati lapak.
"Jangan
sampai pembangunan pasar smep seperti di pasar Way Halim, karena ada beberapa
pedagang lama justru tidak kebagian lahan," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua
HPPS Sarbini, menyebut hingga saat ini Pemkot Bandar Lampung belum melakukan
sosialisasi terkait hal tersebut.
"Kami
hanya diberi tahu oleh Kepala Dinas Perdagangan yang baru waktu itu, bahwa
pembangunan pasar smep ini akan bergulir, kemudian pemkot hanya menjamin bahwa
gedung itu bakal bisa menampung semua eks pedagang pasar smep," kata dia.(*)
Berita Lainnya
-
Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Tangkap 319 Pelaku Kejahatan
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung 2025, Belanja Daerah Rp7,78 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Provinsi Lampung Setujui Target 30 Rancangan Perda 2026
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Belanja Pegawai Pemprov Lampung Bertambah Hingga Rp400 Miliar
Selasa, 19 Agustus 2025