Sensus Penduduk Kabupaten Lampung Barat Dilakukan Dua Sesi

Rapat Koordinasi Sensus Penduduk tahun 2020, di Aula Kagungan, Sekretariat Pemkab setempat, Senin (3/2/2020). Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat - Sebagai salah satu upaya dalam menyediakan data jumlah penduduk menuju satu data kependudukan, tahun anggaran 2020 ini Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lampung Barat akan menggelar sensus penduduk dalam dua sesi.
Hal tersebut terungkap ketika BPS Lampung Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sensus Penduduk tahun 2020, di Aula Kagungan, Sekretariat Pemkab setempat, Senin (3/2/2020).
Sensus penduduk tersebut akan terbagi dua sesi yakni sensus online yang akan dilakukan mulai 15 Februari hingga akhir Maret dan sensus wawancara mulai dari tanggal 1 hingga 31 Juli mendatang.
Kepala BPS Lambar Amiruddin mengatakan bahwa sensus penduduk tahun 2020 merupakan pendataan penduduk secara menyeluruh yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali dan diikuti oleh 54 Negara secara serentak.
"Jadi sensus penduduk merupakan dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan di berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, tenaga kerja dan lainnya," ungkapnya.
Sedangkan manfaatnya, jelas Amirudin, yakni untuk mengetahui kebutuhan infrastruktur seperti jumlah dan fasilitas sekolah, kesehatan, fasilitas komunikasi seperti jaringan telepon dan internet yang memadai dan infrastruktur lainnya, pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Baru Miliki 4 Dapur MBG, Pemkab Lampung Barat Ajak Yayasan dan Pihak Swasta Berpartisipasi
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Masyarakat Serbu Pasar Murah di Tugu Tani Lampung Barat
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Sinergi dengan Kepaksian, Disdikbud Lampung Barat Perkuat Pelestarian Budaya Lokal
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Pemkab Lambar Tunggu Juknis Terkait Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
Selasa, 12 Agustus 2025