• Kamis, 14 Agustus 2025

Sat Lantas Polres Tanggamus Gelar SIM Keliling di Pugung

Senin, 03 Februari 2020 - 16.34 WIB
1.1k

Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus membuka pelayanan SIM keliling (Simling) khusus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C, Senin (3/2/2020). Foto: Sayuti/kupastuntas.co

Tanggamus - Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling khusus perpanjangan SIM A dan SIM C, Senin (3/2/2020).

Pelayanan Simling, dilaksanakan di Pekon Way Jaha Kecamatan Pugung, tepatnya di halaman parkir Alfamart pekon setempat.

Berdasarkan pantuan lapangan, masyarakat cukup antusias melakukan pendaftaran, sebab pelayanan tersebut membuat masyarakat sangat terbantu.

Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Yuniarta, melalui Baur SIM, Aiptu Ahmad Rais mengatakan, pihaknya secara rutin melaksanakan pelayanan Simling di beberapa tempat.

"Pelayanan Simling dilaksanakan seminggu tiga kali," kata Aiptu Ahmad Rais di lokasi pelayanan.

Menurutnya, selain di Pugung, pihaknya juga melaksanakan pelayanan dengan berpindah tempat diantaranya, Kecamatan Kotaagung dan Talang Padang.

"Untuk tempat pelayanan menyesuaikan, kondisi dan cuaca," ujarnya.

Ditambahkannya, di akhir pelayanan jumlah penerbitan SIM perpanjangan sebanyak 19 pemohon.

"Seluruh pelayanan perpanjangan SIM C sebanyak 14 dan SIM A sebanyak 5 pemohon," pungkasnya. (*)

Editor :